Sat Narkoba Polres Inhu Amankan Warga Petala Bumi Pengedar Narkoba

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Satuan Narkoba Kepolisian Resort Indragiri. Hulu (Satnarkoba Polres Inhu) kembali mengamankan warga Kecamatan Siberida yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu – shabu.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk,MH melalui Paur Humas Polres Inhu iptu Juraidi senin (31/7/2017) membenarkan adanya penangkapa terhadap tersangka TP menyimpan, memiliki, meguasai dan Menyediakan Narkoba Jenis Shabu-shabu.

“Pada minggu (30/7/2017) sekira pukul 21.00 wib telah terjadi Tindak Pidana dengan melawan hukum menyimpan, menguasai, memiliki dan menyediakan Narkotika yang diduga Jenis Shabu di Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu,” katanya.

Tersangkanya adalah T S Alias T (22) warga Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu, sambungnya.

Dijelaskannya bahwa, Barang Bukti (BB) yang berhadil diamankan adalah 2 (Dua) Paket yang diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (Satu) Unit Hp Samsung Warna Putih, 1 (Satu) Bungkus Kotak Rokok Sampoerna, 1 (Satu) buah plastik Hitam, adapun Berat Kotor Shabu tersebut sebanyak 4.78 gram.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor tersebut diatas bersama salah seorang bernama J L (Melarikan Diri) yang diketahui tinggal di Blok A Belilas,” terangnya.

Personil Unit Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan Underover Buy (Penyamaran) terhadap kedua terlapor dan yang melarikan diri.

“Pada hari Minggu (30/7/2017) sekira pukul 21.00 Wib terlapor mengarahkan transaksi di belakang sebuah rumah dan pers unit opsnal sat res narkoba polres inhu menjumpai dua orang di TKP,” terangnya lagi.

Kemudian Pers Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhu menanyakan mana barangnya ? (BB Shabu), salah seorang dari kedua tersebut menyerahkan barang (yang di duga Shabu) pada saat akan menerima terlapor tersebut di atas langsung di tangkap, sedangkan salah seorang yang bernama J L melarikan diri ke Semak-semak di belakang perumahan.

“Dari terlapor disita BBi seperti tersebut di atas kemudian terlapor dan barang bukti di bawa ke Polres Inhu untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan