Satu Dari Tiga Tersangka Kabur Saat Digrebek Akhirnya Tertangkap

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pada Jumat (4/10/2019) pekan lalu, Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) melakukan penggerebekan terhadap 4 (empat) orang yang sedang melakukan pesta narkoba.

Pada saat digrebek pada pukul 01.00 WIB disebuah pondok di pinggir sungai akar, satu orang tertangkap sedang tiga orang berhasil kabur.

Pada Sabtu (5/10/2019) sekira pukul 16.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap HR (45) warga Jalan Panglima Raja, Dusun Jirak, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu.

Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk ketika dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran, Senin (7/10/2019) membenarkan hal tersebut.

“Telah ditangkap salah seorang DPO (Daptar Pencarian Orang) yang merupkan merupakan Pengembangan dari Laporan Polisi : LP.A/49/X/2019/Res Inhu/Sek Batang Gansal tanggal 04 Oktober 2018,” terangnya.

HR (DPO) ditangkap berawal dari adanya petunjuk bahwa dirinya berada di rumahnya di Desa Sungai Akar, pada Sabtu (5/10/2019) sekira pukul 16.30 Wib.

“Lalu Kapolsek Batang Gansal, Ipda Endang Kusma Jaya, SH memerintahkan Anggota untuk melakukan penyelidikan,” lanjutnya.

Saat sampai di halaman rumah, HR lari melalui pintu belakang, kemudian anggota melakukan Pengejaran dan akhirnya Lebih kurang 300 (Tiga ratus) Meter dari rumahnya tersangka dapat diamankan.

“Terhadap tersangka (HR) saat ini sudah dilakukan Proses Lidik dan Sidik di Polsek Batang Gansal,” pungkas Misran. (Man)

  • Bagikan