Sejak Maret, Disdukcapil lnhu Layani Penerbitan Dokumen Kependudukan Secara Online

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) Syaiful Bahri mengatakan bahwa sejak tanggal 30 Maret 2020, fihaknya melayani penerbitan dokumen kependudukan secara online (daring).
Hal ini disampaikannya pada Jumat (17/4/2020) dalam siaran pers gugus tugas percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19) tahun 2020 di media center gugus tugas.
Dijelaskan Syaiful bahwa Disdukcapil lnhu telah menyebarkan pengumuman nomor : 470/DKPS/lll/2020/95 yang menginformasikan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa guna menghindari penyebaran covid-19 salah satunya mengurangi interaksi secara langsung.
“Berkas persyaratan dapat dikirim melalui media informasi berupa photofile dokumen kependudukan melalui nomor WA 0895614040391,” terangnya.
Kedepan, Disdukcapil Inhu akan mengeluarkan surat edaran yang akan ditanda tangani oleh Bupati, dimana drafnya sudah kita persiapkan, sambungnya.
“Isinya menjelaskan tentang spesifikasi hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil (dokumen) serta potocopy dokumen yang tidak memerlukan legalisir,” terangnya. (Man)

  • Bagikan