Tujuh Fraksi DPRD lnhu Menolak RAPBD – P Tahun 2018

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – 7 (Tujuh) dari 8 (Delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) menyatakan menolak terhadap RAPBD – P Inhu tahun 2018.

Fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi Amanat Sejahtera dan Fraksi BKI, sedangkan Fraksi Golkar Plus menyatakan menerima RAPBD – P tersebut untuk dijadikan Perda (Peraturan Daerah).

Penegasan ini disampaikan oleh Manahara Napitupulu mewakili Banggar (Badan Anggaran) DPRD lnhu, dalam rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD – P lnhu 2018.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD lnhu Miswanto SE dan dihadiri oleh Wakil Bupati lnhu H. Khairizal dan 33 Anggota DPRD lnhu.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Perwakilan Forkompinda, Sekda Inhu H. Hendrizal, para Asisten, Pimpinan OPD, para Kabag, Camat serta undangan lainnya.

Menyampaikan pendapat akhir Fraksi Manahara mengatakan, Fraksi Golkar (Golongan Karya) pada dasarnya dapat menyetujui RAPBD – P lnhu 2018 untuk dijadikan Perda APBD – P lnhu 2018.

Selanjutnya berturut-turut 7 Fraksi menyatakan menolak RAPBD – P untuk dijadikan APBD – P tahun 2018.

“Setelah dibahas dan ditelaah RKA (Rencana Kerja Anggaran) didapat banyak kegiatan prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat yang tidak dilaksanakan,” kata Manahara.

Selanjutnya, adanya pengurangan ADD (Anggaran Dana Desa) sebesar kurang lebih Rp. 14 Milyar dinilai mengurangi hak-hak desa atas APBD sebagaimana yang telah diamanatkan UU Desa.

“Selanjutnya, seharusnya pokok-pokok pikiran Anggota Dewan Haruslah dimuat di dalam RKA,” ujarnya.

Ketua DPRD Inhu Miswanto SE selaku pimpinan rapat meminta kepada anggota DPRD Inhu yang hadir untuk mengeluarkan pendapat terkait hal tersebut.

Setelah dilakukan voting terbuka hanya 4 dari Anggota DPRD yang hadir di ruangan rapat paripurna tersebut yang menyatakan setuju RAPBD – P tersebut dijadikan APBD – P tahun 2018, sisanya menolak.

Berdasarkan hal tersebut ketua DPRD lnhu akhirnya memutuskan menolak RAPBD Perubahan Kabupaten Inhu 2018 dan Kembali kepada APBD Inhu 2018, katanya.

Sementara itu Bupati lnhu yang diwakili oleh Wakil Bupati lnhu H. Khairizal menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota DPRD Inhu yang telah bekerja keras dalam melakukan pembahasan terhadap RAPBD – P 2018.

“Pada dasarnya Pemda lnhu dapat menerima apa yang menjadi keputusan DPRD lnhu ini, semoga apa yang kita lakukan ini mendapat Ridho dari Allah,” tutupnya. (Man)

  • Bagikan