Warga Pasir Ringgit Minta Mantan Kades Kembalikan Tanah Desa

  • Bagikan

RIAUDETIL. COM,RENGAT – Warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meminta agar mantan Kepala Desa (Kades) Pasir Ringgit yang lama untuk mengembalikan tanah desa yang dikuasainya.

Tanah Desa tersebut seluas 300 M2 yang terletak di jalan atau Gang RT 05 RW 08 atau sebelah kantor Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.

“Tanah desa seluas lebih kurang 300 M2 di samping kantor yang sekarang ditempati oleh anak mantan kades Pasir Ringgit,” kata seorang warga yang tidak mau namanya dipublikasikan jum’at (24/11/2017).

Kami (Masyarakat) meminta kepada kades yang menjabat sekarang ini untuk dapat segera mengambil tanah tersebut ke desa lagi, sambungnya.

Masyarakat merencanakan tanah tersebut untuk tempat pembangunan sekretariat Karang Taruna Desa Pasir Ringgit.

“Insya Allah tahun depan apabila anggaran ADD mencukupi, kami usulkan pembangunan sekretariat Karang Taruna, PKK, BPD dan kantor lain,” terangnya.

Kades Pasir Ringgit Sumarji saat dikonfirmasi mengatakan melalui slulernya mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat penggunaan dana desa tahun 2018, desa Pasir Ringgit rencanakan akan membangun kantor untuk Karang Taruna, PKK dan BPD.

“Pembangunan akan dilaksanakan di tanah desa yang terletak disamping kantor Desa Pasir Ringgit,” terangnya.

Sumarji juga membenarkan bahwa  tanah yang ada disebelah kantor desa itu telah dikuasai atau dimiliki oleh mantan kades, dan bahkan sudah  ditempati oleh anak mantan kades.

“Kalau dikuasai atau dimiliki saya tidak tahu, dalam waktu dekat ini akan saya rapatkan dan duduk bersama dengan mantan kades,” terangnya.

Sementara itu Ym mantan Kades Pasir Ringgit kepada wartawan mengatakan bahwa tanah itu hanya untuk tempat tinggal dan bukan diperjualbelikan.

“Rumah yang berdiri di tanah itu adalah bantuan dari pemerintah, dan sudah berdiri sebelum kantor desa dibangun ditanah tersebut,” terangnya.

Apabila nanti desa atau pemerintah mau menggunakan tanah tersebut silahkan digunakan, namun demikian  ada 3 warga lain yang juga menumpang mendirikan rumah di tanah desa tersebut, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan