Warga Tanah Datar Amankan 2 Pemuda Pengguna Shabu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Warga Desa Tanah Datar Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan 2 (dua) orang pemuda yang diduga menggunakan shabu, minggu (6/5/2018).

Kedua Pemuda tersebut adalah DAD (21) warga Dusun Sungai Kemiri Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat dan RSP (21) warga Paya Rumbai Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi senin (7/5/2018) membenarkan adanya penangkapan 2 pemuda oleh Warga Tanah Datar.

“Yang melakukan penangkapan (saksi) adalah Enik (71) warga Jalan Kartini Desa Tanah Datar Kecamatan Rengat Barat dan Muzzafarudin (48) warga Jalan Supriadi RT 011 RW 004 Desa Tanah Datar Kecamatan Rengat Barat,” jelasnya.

Diterangkannya, pada minggu sekitar pukul 15.00 wib DAD datang Kerumah RSP dengan menggunakan sepeda motor kawasaki KLX tanpa nomor polisi dengan membawa paket shabu seharga Rp. 150 ribu.

“Setelah sampai di rumah tersebut RSP menyiapkan alat isap berupa bong dan langsung mengajak DAD masuk kedalam kamar rumahnya untuk menggunakan narkotika jenis shabu tersebut,” sambungnya.

Selanjutnya Enik yang merasa curiga dengan kegiatan kedua orang tersebut langsung datang dan masuk ke dalam kamar dan menjumpai 1 (satu) buah alat Isap berupa bong yang telah dipakai.

“Selanjutnya nenek Enik menghubungi Muzzafarudin (Kadus) dan Bhabinkamtibmas Desa Tanah Datar tentang hal tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan dijumpai lagi 1 bong dan BB Shabu yang berada didalam kaca pirex, selanjutnya kedua orang tersebut diamankan di Mapolsek Rengat Barat.

Adapun BB yang diamankan dalam penangkapan tersebut adalah 1 unit Hp Nokia warna biru hitam tipe 105, 1 unit Hp Nokia warna abu-abu tipe 105, 1 buah korek api mancis, 1 buah jarum, 1 buah tutup jarum suntikan yang berbentuk sendok.

“Selain itu juga diamankan 2 buah karet kompeng, 5 bungkus plastik bening ukuran kecil, 1 buah pipet bening, 1 buah pipet warna putih, 1 buah pipet warna putih yang sudah berbentuk bulat dibagian bawah, 1 buah kaca pirek yang berisi butiran kristal diduga shabu, 1 buah kaca pirek dan 2 buah alat isap (bong),” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan