7 Paket Pekerjaan DAK Pelalawan 2019 Dipastikan Gagal dan 2 Kritis 

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil. com – Sebanyak 7 paket pekerjaan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK)  Kabupaten Pelalawan dipastikan gagal terlaksana dengan berbagai sebab dan alasan.
Adapun 7 paket yang dimaksud yakni Dinas PUPR (DAK bidang air minum ) uang masuk dalam DAK Penugasan 1. Pembangunan tambahan IPA/ Uprating SPAM PAMSIMAS kapasitas 1.2 liter/Det di desa bukit gajah dan kapasitas (2×1.2)/Det desa silikuan hulu kecamatan ukui senilai Rp. 1.1 milyar.2.Pembangunan tambahan IPA/Uprating SPAM PAMSIMAS kapasitas 1.2 liter/Det di desa sialang bungkuk kecamatan bandar petalangan senilai Rp. 360 juta.
Selanjutnya, 3.Pembangunan tambahan IPA/Uprating SPAM PAMSIMAS kapasitas 1.2 liter /Det di desa Mayangsari kecamatan Pangkalan Lesung senilai Rp. 471 juta. Masih Dinas PUPR,bidang irigasi 1.Rehabilitasi DIR. Serapung pintu air/jaringan (saluran) dan bangunan pelengkap desa serapung kecamatan kuala kampar senilai Rp. 2,3 milyar.
Berikutnya, Dinas Perkebunan dan Peternakan (DAK bidang pertanian) : 1.Pembangunan jalan produksi perkebunan desa tambak langgam senilai Rp. 260 juta.2.Pembangunan jalan produksi perkebunan kelurahan kerumutan senilai Rp. 260 juta.Terakhir Dinas Kesehatan bidang RS rujukan pembangunan IPAL senilai Rp.2,9 milyar.
Hal ini dibenarkan Tengku Zulfan Kabag Program Pembangunan Setdakab Pelalawan kepada riaudetil.com,Jum’at (19/7/2019).Awalnya Tengku Zulfan menyebutkan ada 3 pekerjaan DAK yang kritis yakni Dinas PUPR 1.bidang air minum yang masuk DAK Reguler sebesar Rp. 2,445 milyar.2.Disparbudpora DAK Reguler bidang pariwisata sebesar Rp. 1,664 milyar dan Dinas Kesehatan  bidang RS rujukan sebesar Rp. 45 milyar berupa ekatalog, alkes dan lain – lain setelah dikeluarkan IPAL yang pasti tidak terlaksana.Namun untuk Disparbudpora setelah dikonfirmasi langsung ke  Andi Yuliandri, S. Kom menyebutkan dinas pariwisata aman dan paket pekerjaan DAK akan terlaksana. Hingga berita ini naik, 2 paket pekerjaan yang kritis
” Untuk batas akhir penyampaian dokumen persyaratan DAK fisik ke BPKAD Pelalawan 18 juli 2019 dan penginputan secara online ke OMSPAN paling lambat 22 juli 2019,” paparnya.
Ditambahkannya, pada tahun 2019 ada sedikit perubahan tata cara pengajuan pencairan DAK yaitu harus melalui reviu dari Inspektorat Daerah. DAK Pelalawan mendapat 3 jenis DAK sejumlah Rp. 119.679.730.000 terdiri dari DAK Reguler sebesar Rp. 57.050.514.000.DAK Penugasan sebesar Rp. 56.317.416.000.Terakhir DAK Afirmasi sebesar Rp. 6.311.800.000,tutupnya.(ZoelGomes)
  • Bagikan