BAZNAS Pelalawan lolos Evaluasi Syariah Kementerian Agama‎ RI

  • Bagikan
BAZNAS Pelalawan lolos Evaluasi Syariah  Kementerian Agama‎ RI
BAZNAS Pelalawan lolos Evaluasi Syariah Kementerian Agama‎ RI

RIAU DETIL.COM,PELALAWAN-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pelalawan telah di nyatakan memenuhi syarat ‎ evaluasi secara nasional tentang kepatuhan Syari’ah Lembaga Zakat oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Subdit Pengawasan Lembaga Zakat  Kementerian Agama RI.

 

“Alhamdulillah BAZNAS Pelalawan sudah lolos evaluasi  nasional tentang kepatuhan Syari’ah Lembaga Zakat oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Subdit Pengawasan Lembaga Zakat  Kementerian Agama RI dengan hasil sangat memuaskan,”Jelas HM Harris, Ketua Umum Baznas Kabupaten Pelalawan‎ melalui  Sekretaris Umum H Muhammad Rais, M.PdI, Kamis  (27/10/2016)

 

Disampaikan HM Rais selaku Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Pelalawan yang juga sabagai Ketua Umum IKMI Wilayah Kabupaten Pelalawan di dampingi Wakil sekretaris Baznas, H. Hazmar, SH, Kepala Sekretariat Ust.H. Eddi Amran, Lc, MA bahwa untuk di evaluasi secara Nasional di Provinsi Riau sendiri dilakukan terhadap dua Baznas yakni Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan sendiri telah direkomendasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau untuk selanjutnya dilakukan evaluasi nasional.

 

“Baznas Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak, telah dilakukan  evaluasi , baik terkait Nisab zakat yang ditarik pada Muzakki atau orang-orang  yang berzakat, administrasi seperti pembukuan dan formulir verifikasi tentang mustahiq atau orang-orang yang berhak menerima zakat, kemudian tentang penerimaan dan penyaluran, waktu dana zakat di salurkan, termasuk juga asnaf-asnaf yang mendapat bantuan zakat serta kriteria  yang berhak mendapat bantuan dana zakat tersebut apakah sudah sesuai dengan aturan Agama dan pemerintah atau belum,”imbuh HM Rais, maka hasilnya‎ Alhamdulillah Baznas Kabupaten Pelalawan dinyatakan sudah sesuai dengan ketentuan dan mengikuti aturan dan petunjuk Kementerian Agama RI dan lolos dengan predikat sangat memuaskan.

 

Terpisa Dra. Hj. Tuti Sobariati, M.Hum  yang di dampingi Erlinda Adami, SE dari Kemeterian Agama RI dan bertugas sebagai pemeriksaan akuntabilitas Pelaporan dan pengawasan Lembaga Zakat pusat mengatakan bahwa apa yang dilakukan Baznas Kabupaten Pelalawan sudah sesuai aturan dan juga sudah memuaskan.

 

“Saya berharap kedepanya,  pengurus Baznas Kabupaten Pelalawan tetap konsekuen dan lebih giat lagi serta selalu hati-hati dalam mengelola keuangan umat,”tutupnya. (Anto)

 

  • Bagikan