Dewan Pertanyakan Alat Rekam  E-KTP Belum Beroperasi di Kuala Kampar dan Teluk Meranti.Ini Penjelasan Kadis Dukcapil !!! 

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil.com – Said Mashudi anggota DPRD Pelalawan mempertanyakan lambannya alat rekam e – ktp yang hingga saat ini tak kunjung beroperasi di kecamatan kuala kampar dan teluk meranti.
” Kita pertanyakan beroperasinya alat rekam e-ktp tersebut. Pasalnya itu anggaran APBDP 2018 seharusnya sudah beroperasi. Namun untuk kecamatan Kuala Kampar dan Teluk Meranti belum juga beroperasi, ” papar politisi Golkar ini ke riaudetil.com,Senin (4/2/2019)
Terkait hal ini, Nipto Anin Kepala Disdukcapil Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil. com Menyampaikan bahwa Administrator Database (ADB)  dari Disdukcapil Pelalawan sebagai tim untuk operasional alat rekam e-ktp sedang bekerja di 12 kecamatan.
” Memang di kecamatan kuala kampar dan teluk meranti saja yang belum. Pekan depan dijadwalkan sudah selesai dan bisa beroperasi. Karena tim ADM ini yang akan memasang perangkat, jaringan,sistem,kode dan lain sebagainya sebelum alat dioperasikan. 10 kecamatan sudah selesai dan tinggal di teluk meranti dan kuala kampar saja, ” ungkapnya.
Nipto Anin berharap, alat rekam e-ktp bisa beroperasi sehingga dapat melayani masyarakat dalam proses perekaman e – ktp.
” Meski dikecamatan sudah beroperasi,namun di kantor disdukcapil juga melayani perekaman sekaligus cetak e-ktp sesuai dengan jadwal kecamatan yang telah disusun, ” bebernya.
Saat ini, sambung Nipto Anin, ada 4 ribu blanko e-ktp yang tiba di Disdukcapil. ” Ya Kita dapat 4 ribu blanko e-ktp dari 10 ribu pengajuan.Jika 4 ribu blanko ini habis maka akan diajukan kembali, tutupnya. (ZoelGomes)
  • Bagikan