Dinilai Bermasalah,  KPU Pelalawan Lakukan Pembersihan Validasi DPT. ” Masyarakat Diminta Pro Aktif “

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil. com – Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu) Kabupaten Pelalawan menilai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilgubri yang berlangsung 27 Juni lalu berjumlah 189.507 pemilih banyak diselimuti permasalahan. Mulai dari nama ganda, warga yang tak terdaftar di DPT meski mengantongi e-ktp, tercantumnya nama orang yang sudah meninggal dan yang sudah pindah dan lain sebagainya disejumlah tps.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Panwaslu Pelalawan Mubrur, S. PI kepada riaudetil. com, Selasa (31/7/2018).Menurutnya, dari hasil monitoring ke sejumlah tps yang dilakukan pihak panwaslu dan laporan langsung dari masyarakat masih ditemukan banyak permasalahan.

” Permasalahan ini sudah Kita sampaikan ke KPU Pelalawan untuk kedepannya segera ditindaklanjuti untuk menghadapi pemilu 2019.Diantara permasalahan masih banyak ditemukan nama ganda, warga yang tak terdaftar di DPT meski mengantongi e ktp, tercantumnya nama orang yang sudah meninggal dan yang sudah pindah dan lain sebagainya.Ini tentu harus ditindaklanjuti dengan segera. Evaluasi validasi data pemilih harus dilakukan sehingga meminimalisir kesalahn yang sebelumnya terus berulang terjadi.Kita juga meminta kepada masyarakat untuk pro aktif melaporkan diri ke pps,kpu dan bisa langsung ke panwaslu, ” paparnya.

Terkait hal ini, Ketua KPU Pelalawan Asmadi kepada riaudetil. com baru – baru ini menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pembersihan validasi data pemilih.

” Kita tidak menampik masih adanya permasalahan dalam DPT. Dimulai dari nomor kk dan nik yang tidak bisa terakses. Begitu juga ada kekeliruan aplikasi dalam menginput data dan juga kurang cermatnya petugas.Semuanya mulai Kita lakukan evaluasi dalam menghadapi pemilu 2019,” ucapnya.

Namun demikian, Sambung Asmadi pihaknya mengingatkan kepada masyarakat dan parpol untuk berperan aktif melaporkan dan memeriksa kembali nama yang bersangkutan atau permasalahan dalam DPT. ” Bisa lapor ke PPS diwilayah masing – masing atau langsung ke KPU. Pastikan nama anda terdaftar dalam DPT, tukasnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan