Dishub Sebut Diluar Tarif Parkir Resmi Pelalawan Expo R2 Rp. 2000 dan R4 Rp. 3000 Kategori Pungli 

  • Bagikan
Pelalawan,riaudetil.com – Tegas Dinas Perhubungan (Dishub)  Kabupaten Pelalawan meminta pengelola parkir yang telah menanda tangani kontrak untuk mena’ati tarif parkir yang sudah disepakati yakni untuk kendaraan roda 2 Rp. 2000,- dan untuk kendaraan roda 4 Rp. 3000,-.
Demikian disampaikan Drs. H. Syafrudin,M.Si melalui Indrawan Putra  Kabid Lalu Lintas  Dishub Pelalawan kepada riaudetil.com,Senin (7/10/2019).Menurutnya, tarif parkir khusus untuk pagelaran expo disamakan dengan tarif parkir biasa sesuai Perda nomor 1 tahun 2016 yakni roda 2 Rp. 2000,- dan roda 4 Rp. 3000,-.
” Kalau sudah keluar dari tarif harga sesuai kontrak seperti menambah jumlah menjadi Rp. 5000 atau malah lebih,Kita pastikan ini adalah pungutan liar.Kita akan tindak lanjuti jika pengelola melanggar kesepakatan kontrak yang telah ditanda tangani, ” ungkapnya.
Dikatakannya juga, untuk parkir Pelalawan Expo, pengelola sebagai pihak ketiga dikenakan biaya sebesar Rp. 5 juta selama Pelalawan expo digelar yang langsung dimasukkan ke kas daerah sebagai pendapatan.
” Intinya,pengelola harus taat dengan aturan main yang ada. Tanggung jawab untuk menjaga kendaraan selama diparkirkan menjadi tanggung jawab penuh dari pengelola, ” tukasnya.  (ZoelGomes)
  • Bagikan