Empat Puskesmas di Pelalawan Diakreditasi

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil. com – Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan pada tahun 2018 ini telah mengusulkan empat puskesmas yang ada di Kabupaten Pelalawan untuk diakreditasi oleh Komisioner Akreditasi Pusat. Keempat puskesmas itu diantaranya puskesmas bandar seikijang, puskesmas kerumutan, puskesmas bandar petalangan dan puskesmas Pelalawan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan dr Endid R Pratiknyo kepada riaudetil. com,Rabu (26/9/2018). Menurutnya, saat ini dalam tahap persiapan untuk 4 puskesmas yang akan diakreditasi. Adapun kriteria yabg dipersiapkan diantaranya management,administrasi, pelayanan kesehatan dan upaya kesehatan yang dilakukan kepada masyarakat maupun perorangan,sarana dan prasarana dan lain sebagainya.

” Dijadwalkan tim assessor dari Kemenkes RI akan melakukan penilaian atau assesment terhadap berbagai seperti yang Saya sampaikan tadi.Kita Dinkes ingin memastikan kesiapan pusjesmas yang akan diakreditasi tahun ini, “papar Kadiskes yang mengaku sedang berada di puskesmas kerumutan.

Endid menyampaikan bahwa akreditasi ini merupakan standart pelayanan dan penilaian eksternal oleh Komisioner Akreditasi terhadap puskesmas. Apakah puskesmas tersebut telah menjalankan aktifitas sesuai dengan standar akreditas yang ditetapkan. Karena berbagai sektor dinilai mulai dari SDM, keuangan, sarana dan prasarana, kemudahan pelayanan, kebersihan, lingkungaaan dan sebagainya.

Untuk akreditasi puskesmas sendiri, sambungnya, ada tiga faktor yang dinilai yakni administrasinya, pelayanan dasar dan juga pelayanan ke masyarakat. Yang menilai akreditasi puskesmas itu adalah tim Surveyor Akreditasi Puskesmas  di Jakarta, lembaga yang berada di bawah Kemenkes.

Ditambahkannya, untuk tahun 2019 mendatang ada 4 puskesmas yang akan diakreditasi yakni puskesmas teluk meranti, kuala kampar, pangkalan kerinci II dan pangkalan kuras II. Kemudian tahun depan juga ada 2 puskesmas yang akan re – akreditasi yakni puskesmas ukui dan pangkalan kerinci I. Untuk diketahui akreditasi berlaku 3 tahun dan bila sudah habis masa berlakunya akan kembali diakreditasi ulang.

“Untuk jenjang akreditasinya yaitu Puskesmas Dasar, Madya, Utama dan Paripurna. Kita berharap untuk akreditasi puskesmas di Pelalawan akan mendapatkan peringkat yang terbaik,” tukasnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan