Jual – Beli Motor Hasil Curian Rp. 700 Ribu, 3 Pemuda di Pangkalan Kuras Diringkus Polisi 

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil.com – Team Opsnal Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Ipda. Andri Purnawirawan pada Sabtu (27/4/2019) meringkus 3 pelaku pencurian sepeda motor di jalan Lintas timur Sate madura Depan Bank Riau Kepri RT 001 RW 003  Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Informasi yang diperoleh riaudetil. com dari Humas Polres Pelalawan,ketiga pelaku tersebut RI DU alias RIAT bersama pelaku Reksin (DPO), NU FE alias Rian dan FA alias Rahman.Penangkapan ketiganya, Pada Sabtu (27/4/2019) sekira pukul 12.30 Wib team opsnal Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Ipda.Andri Purnawirawan mendapat informasi sepeda motor milik pelapor  yang hilang diketahui ada di jalan lintas timur desa pompa air Kecamatan Bandar Petalangan.
Sesampainya di TKP, tim Opsnal melihat sepeda motor dibawa NU  FE alias R bersama FA alias RA. Kemudian setelah ditanyakan mengaku bahwa  yang membeli sepeda motor tersebut NU FE Als R dengan harga Rp.700 ribu dengan perantara FA Als R dan kemudian team opsnal melakukan pengembangan terhadap pelaku dan kemudian didapat RI DU Als RI yang sedang berada di Warnet Didot kelurahan sorek satu dan kemudian Team opsnal melakukan pengembangan kembali terhadap pelaku REK (DPO) di rumahnya dan tidak dijumpai dan kemudian terhadap barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan kuras guna proses hukum lebih lanjut.
Adapun kronologis kejadian, Pada hari Jum’at (19/4/2019) sekira pukul 18.30 wib,Edisrianto memarkirkan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha soul , warna hitam merah , dengan nomor polisi BM 3773 VD, Nosin : 14D-982340, Noka : MH314D004AK982404,dengan pemilik STNK : EDISRIANTO diteras belakang warung miliknya.
Lalu dirinya berangkat ke warung  sate miliknya yang berada di Bunut dan dikarenakan pada malam tersebut hujan maka dirinya tidak bisa pulang ke Sorek dan selanjutnya tidur dibunut dan pagi harinya pada hari Sabtu (20/4/ 2019) sekira pukul 04.30 wib tiba disorek dan lalu masuk kewarung sate miliknya disorek dan sepeda motor yang diparkir sudah tidak ada dan hilang dan kemudian  melakukan pencarian
Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian senilai Rp.5.500.000,- ( Lima juta lima ratus ribu rupiah  ) dan melaporkannya ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut.(ZoelGomes)

 

 

  • Bagikan