Komitmen Program Pelalawan Sehat, Kabupaten Pelalawan Terima Sertifikat Eliminasi Kaki Gajah  (Filariasis ) dari Menkes RI 

  • Bagikan
NTT,riaudetil.com – Program Pelalawan Sehat yang merupakan salah satu dari 7 program strategis Pemkab Pelalawan yang dicanangkan Bupati Pelalawan H. M. Harris kembali membuktikan hasil bahwa Kabupaten Pelalawan dinyatakan bebas dari eliminasi penyakit kaki gajah (Filariasis).
Hal ini ditandai dengan diserahkannya sertifikat eliminasi kaki gajah (filariasis) oleh Menteri Kesehatan RI  Prof Dr dr Nila Djuwita F Moeloek SpM (K) kepada Bupati Pelalawan H. M. Harris yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Pelalawan Drs. H. Zardewan, MM,Jum’at (4/10/2019) pada pembukaan peringatan pencanangan bulan eliminasi kaki gajah di Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wabup Zardewan kepada riaudetil.com menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tersebut bentuk apresiasi Pemerintah Pusat melalui Kemenkes RI kepada Kabupaten Pelalawan setelah beberapa bulan lalu tim penilai eliminasi kaki gajah dari komisi penilaian eliminasi Kemenkes melakukan survei dan penilaian langsung ke Pelalawan.
” Keriusan Pemkab Pelalawan dalam menjalankan program strategisnya yakni Pelalawan Sehat telah membuktikan hasilnya. Memang Kita sangat fokus menekan kasus kaki gajah di Pelalawan pasca dicanangkannya program Pelalawan Sehat.Melalui kinerja yang serius dari Dinas Kesehatan dengan fokus pengobatan secara seporadis kepada masyarakat di 12 kecamatan mulai dari sosialisasi hingga pengobatan maka kasus kaki gajah jauh ditekan, ” paparnya.
Sementara itu, Asril, M. Kes Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan menyampaikan untuk meraih sertifikat eliminasi kaki gajah (filariasis)  butuh kerja keras oleh semua pihak. Program Pelalawan Sehat yang merupakan program strategis yang dicanangkan Bupati menjadi momentum untuk menrkan kasus kaki gajah di 12 Kecamatan di Kabupaten Pelalawan.
” Saat di Kabupaten Pelalawan masih terdapat kasus kaki gajah maka Kita lakukan pengobatan secara seporadis selama 5 tahun melakukan pengobatan massal kepada anak umum 2 tahun keatas.Apakah obat diminum atau tidak oleh masyarakat juga diuji dengan TASS atau survei darah jari.Ternyata kesadaran masyarakat sangat tinggi hingga kasus kaki gajah tidak ditemukan lagi di Kabupaten Pelalawan,” ungkapnya.
Asril juga menyebutkan, ada 4 Kabupaten lainnya yang mendapat sertifikat yang sama yakni Kabupaten Labuhan Batu, Serang, Tangerang dan tangerang selatan.
” Untuk Propinsi Riau Kita Kabupaten Pelalawan satu – satunya yang meraih sertifikat eliminasi kaki gajah atau filariasis, ” tukasnya. (ZoelGomes)
  • Bagikan