Masuk Akhir September, Capaian Target Vaksin MR di Pelalawan Hanya 46 Persen

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil. com – Memasuki penghujung akhir bulan september ini, pelaksanaan  imunisasi Measless Rubella (MR) di Kabupaten Pelalawan tergolong rendah dengan capaian hanya 46 persen saja.

dr. Endid R Pratiknyo Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.commembenarkan bahwa capaian target pemberian vaksin MR masih tergolong rendah.

” Kita bicara rill dilapangan. Berbagai usaha dan upaya sudah dilakukan.Sebelumnya memang target hingga akhir agustus paling tidak mencapai 40 persen keatas dan Kita masih optimis target hingga akhir september 95 persen.Namun kenyataan dilapangan,hingga Rabu (26/3/2018) hari ini capaian target berkisar 46 persen saja.Kita targetkan paling tidak hingga akhir september mencapai 60 persen, ” paparnya.

Kadiskes menyebutkan alasan capaian target masih rendah untuk sekolah dikarenakan banyaknya wali murid yang belum bersedia anaknya untuk diberikan vaksin MR. Namun menyusul telah dikeluarkannya fatwa MUI nomor 33 tahun 2018 yang menyebutkan vaksin MR mubah atau dibolehkan yang belum bersedia menjadi bersedia.

” Bagi yang belum bersedia namun selan jutnya bersedia maka anaknya bisa di eri vaksin melalui puskesmas,pisyandu dan rumah sakit yabg dibuka pada awal september mendatang,” ungkapnya.

Ditambahkannya, sebelumnya juga ditanyakan soal belum ada pihak Diskes atau puskesmas di beberapa sekolah,Kadiskes membantah dan menyebutkan bahwa pihaknya telah mendatangi seluruh sekolah di kabupaten pelalawan.

” Selain dari pihak wali murid juga ada sekolah yang belum bersedia anaknya diberi vaksin MR. Sya belum dapat informasi ada sekolah yang belum didatangi.Bagi sekolah yang belum bersedia tentunya itu wewenangnya Disdik.Bagi yang anaknya sekolah dan kini bersedia maupun yang non sekolah pemberian vaksin MR dilakukan di puskesmas,posyandu maupun rumah sakit setempat, ” ucapnya.

Kadiskes mentampaikan bahwa akan tetap melaporkan hasil capaian yang rill nantinya ke Kementerian Kesehatan RI. ” Infonya juga akan ada surat edaran dari Kemenkes RI bila pelaksanaan vaksinasi MR akan diperpanjang. Realisasi pelaksanaan MR dikecamatan, Kuala kampar pelaksanaan paling rendah capaian dengan hanya berkisar 10 persen saja.Sementara untuk Kecamatan yang pelaksanaan MR dengan target tinggi mencapai 70 persen yakni langgam.Bagi Kita vaksin MR wajib namun kembali ke masyarakat bicara hak tanpa ada paksaan,” ungkapnya.

Kembali Kadiskes menyampaikan Imunisasi Measles (campak) Rubella (MR) diberikan kepada anak untuk melindunginya dari penyakit kelainan bawaan, seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi rubella pada saat kehamilan.

Measles dan Rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus. Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan bahkan kematian.

Rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan.

Kecacatan tersebut dikenal sebagai Sindroma Rubella Kongenital yang di antaranya meliputi kelainan pada jantung dan mata, ketulian dan keterlambatan perkembangan. Tidak ada pengobatan untuk penyakit MR, namun dapat dicegah dengan Imunisasi MR.

Imunisasi MR merupakan upaya pencegahan yang harus dilakukan secara rutin dan terus-menerus. Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan imunisasi yang lengkap. Imunisasi merupakan investasi yang sangat berharga bagi masa depan anak.

” Apabila orang tua memberikan imunisasi bagi anaknya, maka tidak hanya anak tersebut namun orang lain juga akan merasakan manfaatnya,” tutupnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan