Nasib K2 dan non K Belum Jelas, Dewan Pelalawan Bertahan di Jakarta

  • Bagikan

Jakarta, riaudetil.com – Anggota DPRD Pelalawan yang diwakili Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin, SH. MH dan Wakil Ketua Komisi I H. Abdullah, S. Pd hadir langsung ke Gedung DPR RI Selasa (25/9/2018) yang bergabung bersama Asosiasi Dewan seluruh Indonesia guna memperjuangkan nasib honor K2 dan non K hingga hari ini Rabu (26/9/2018) masih bertahan di Jakarta dengan agenda dialog bersama Asosiasi Dewan Seluruh Indonesia bersama Kemenpan RB

Hal ini diakui H. Abdullah yang juga mewakili Kabupaten/Kota di Riau untuk memberikan paparan dan arahan saat berdialog bersama Kemenpan RB. ” Kemaren Kita pertemuan antara asosiasi dewan dan panja baleg DPR RI untuk memperjuangkan nasib honor K2 dan non K seluruh Indonesia pada umumnya,wa bil khusus Kabupaten Pelalawan. Asosiasi dewan bersama forum honor telah membuat pernyataan sikap bersama wakil rakyat dan rakyat yang tergabung dalam koalisi wakil rakyat dan rakyat pendukung Revisi UU ASN.Hari ini Kita dialog asosiasi dewan dengan kemenpan RB,” ungkap H. Abdullah, S. Pd politisi PKS kepada riaudetil. com.

Ditambahkannya, falam dialog bersama Kemenpan RB dibahas progress tindak lanjut revisi.” Pernyataan pihak Kemenpan RB butuh waktu merevisi UU ASN. Kemenpan RB juga menunggu PP turunan UU ASN nomor 5 tahun 2014 tentang P3K yang merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak,unkapnya.

Saat disinggung soal berapa lama bertahan di Jakarta dan agenda selanjutnya, H. Abdullah menyebutkan bahwa dirinya pribadi akan bertahan sampai ada secercah kejelasan araupun adanya komitmen terkait K2 dan non K.

” Saya pribadi akan terus melakukan koordinasi bersama asosiasi dewan.Paling tidak ada pegangan dulu buat Kita.Kalau agenda besok belum ada in formasi namun Kita coba terus berjuang,” ungkapnya.

Kembali H. Abdullah menyampaikan pernyataan sikap bersama wakil rakyat dan rakyat yang tergabung dalam koalisi wakil rakyat dan rakyat pendukung Revisi UU ASN sebagai berikut :

1.Mendukung Presiden Jokowi untuk menjalankan surat presiden nomor R-19/pres/03/2017 tentang penunjukan wakil untuk membahas rancangan UU tentang perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN (revisi UU ASN)  yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi dan dikirimkan kepada Ketua DPR RI tanggal 22 maret 2017.

2.Mendukung Presiden Jokowi untuk menugaskan dengan tegas para nenteri yang ditugaskan presiden jokowi dalam surat resmi, surat presiden nomor R-19/03/2017,yaitu menteri Menpan RB,menkeu,menkumham untuk bersama dengan banleg DPR RI (Panja revisi UU ASN) segera membahas dan mensahkan revisi UU ASN

3.Mendukung disahkan revisi UU ASN sebagai dasar hukum pengangkatan pegawai pemerintah non-asn disemua bidang  yang berkategori empat (4) nomenklatur, yaitu honorer (K2 dan non K),kontrak, pegawai tidak tetap dan pegawai tetap non – pns seperti termaktub dalam draft revisi UU ASN DPR RI,pasal 131 A, melalui mekanisme pengangkatan :

– Bertahap sesuai dengan kondisi keuangan negara
– Melalui verifikasi dan validasi da ta yang transparan dengan mempertimbangkan rasa kerja /pengabdian negara
– Melalui formasi khusus dengan tes yang memberi soal ujiannya harus sesuai bidang keilmuan dan keahlian masing masing profesi

” Kita berharap dengan pernyataan sikap ini pengangkatan non -pns memiliki dasar hukum yang memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan sesuai dengan amanat pancasila dan UUD 1945.

“Honor K2 di Pelalawan paling tidak berjumlah 332 orang yang didominasi para guru dan rata rata berumur diatas 35 tahun. ” Kita bertahan dulu menunggu kejelasan dari DPR RI, menpan rb, menkeu, menkumham. Moga menghasilkan yang terbaik bagi K2 dan non K,” tutupnya. (Zoelgomes)

  • Bagikan