Pengalihan Kewenangan Pengelolaan SMA/SMK Se Kabupaten Pelalawan ke Propinsi,Bupati Harris : ” Semoga Lebih Baik Menjadi Pegawai Provinsi ” ‎

  • Bagikan
Pelalawan,Riaueditor.com –  Bupati Pelalawan HM.Harris menghadiri serah terima pengalihan  kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci , Selasa (31/1/2017).
Pengalihan Kewenangan dari Kabupaten Pelalawan menjadi kewenangan pemerintah propinsi Riau. Asset, Anggaran dan pengelolaan serta para guru tingkat SMA/SMK menjadi kewenangan pemerintah propinsi Riau.
Dalam sambutannya Bupati HM Harris menyampaikan ,”Karena ini aturan, para guru SMA/SMK dialihkan ke propinsi Riau, Namun tetap merupakan warga yang mengabdi di Kabupaten Pelalawan. Saya mengharapkan agar para guru mendapat yang lebih baik setelah pengelolaan di Propinsi Riau. Tidak yang lebih buruk, harus lebih baik,” ujar Bupati yang membuat para guru tepuk tangan.
Dalam acara Pengalihan Kewenangan Pengelolaan SMA/SMK se Kabupaten Pelalawan. Dialihkan 17 SMK dan 23 SMA. Guru PNS 463 orang dan guru honor 484 orang. Dihadiri wakil ketua DPRD Supriyanto SP, Wakil Ketua Komisi 1 H.Abdullah,S.Pd,Kadis Pendidikan kabupaten Pelalawan Drs H Syafruddin Kamal MM, dan ratusan guru yang dialihkan.
Pengalihan  telah sesuai dengan amanah dan undang-undang pemerintahan daerah nomor 23 tahun 2014 tentang pengajian guru tingkatan SMK dan SMA.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Riau Drs H Kamsol  melalui Kepala bidang pengawas pendidikan menengah, Yefri Nelwin dalam acara  mengatakan, Pemprov Riau, kalau sebelumnya gaji guru tingkakan SMA dan SMK dibayar oleh Pemkab Pelalawan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maka kedepannya akan dibayar oleh Pemprov Riau. Sementara untuk guru honorer saat ini sedang di verifikasi data  apakah juga ikut dialihkan . Intinya harus sesuai aturan.
Pengambilan alih kewenangan ini sebutnya mulai dari penggajian, pengangkatan kepala sekolah (kepsek), sarana prasarana, mutasi guru dan lain sebagainya. Sementara mengenai aset yang dimiliki sekolah secara administrasi juga telah serahkan kepihak propinsi.
“Jadi, sekolah tingkatan SMA dan SMK sudah merupakan wewenang propinsi termasuk aset yang dimiliki sekolah tersebut.
Diterangkannya pula pengalihan tenaga guru ke propinsi dikarenakan jumlah guru masih banyak menumpuk ditingkat kabupaten.
“Dengan kewenangan ini Disdik Riau nantinya bisa melakukan pemerataan guru disetiap kabupaten/kota.Dengan begitu kedepannya tidak ada lagi sekolah yang mengalami kekurangan guru seperti yang kita hadapi saat ini,” tutup Yefri Nelwin. (Zoelgomes)

  • Bagikan