Polres Pelalawan Gelar Deklarasi Anti Hoax,Hate Speech dan Isu Sara, Komponen Masyarakat Antusias

  • Bagikan

Pelalawan,riaudetil.com – Polres Pelalawan pada, Jum’at ( 9/3/2018) bertempat di aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan digelar deklarasi anti hoax, hate speech dan isu sara yang diikuti seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP. Kaswandi Irwan,SIK dalam sambutan pembuka acara deklarasi menyampaikan bahwa maraknya informasi dan berita yang beredar di media sosial yang cenderung mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dibutuhkan sikap dan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk menangkis seluruh informasi hoax, ujaran kebencia dan sara yang akan memecah belah NKRI

” Banyaknya berita dan informasi yang beredar bahwa telah terjadi penyerangan para ulama, namun setelah dicek dan ditindaklanjuti hanya 4 kejadian saja. Tentu ini akan menimbulkan kecemasan ditengah – tengah masyarakat. Bapak Kapolri dengan tegas menyampaikan tidak ada ancaman yang sasarannya kepada para ulama.Polri bersama lapisan masyarakat siap menjaga para ulama dan menciptakan situasi yang kondusif terkhusus di Kabupaten Pelalawan,” ucapnya.

Sementara itu perwakilan Dandim 0313 /KPR Letkol Kav Yudi prasetio SIP yang diwakili Perwira penghubung Mayor inf Untung Kuswanto menyampaikan TNI mendukung langkah kepolisian dalam mendeklarasi anti hoax,hate speech dan isu sara ditengah – tengah masyarakat.

Sekda Pelalawan H. Tengku Mukhlis, M. Si dalam sambutannya menyampaikan munculnya kata hoax. Lalu bagaimana istilah “hoax” menjadi populer? Hal ini bermula sejak pemutaran film The Hoax yang dibintangi Richard gere pada 2006 lalu. Film yang disutradarai Lasse Hallstrom yang skenarionya ditulis oleh William Wheeler ini diangkat dari sebuah buku yang berjudul sama karya Clifford Irving.

Namun walaupun diadaptasi dari buku Irving, cerita filmnya justru banyak mengalami perubahan sehingga versi filmnya tidak mirip sama sekali dengan buku.

Karena kepopuleran film ini, akhirnya banyak orang yang kemudian latah menggunakannya untuk menggambarkan suatu kebohongan. Nah semakin lama penggunaan kata “hoax” menjadi populer dan menyebar ke seluruh belahan bumi, termasuk Indonesia.

” Pemerintah Kabupaten Pelalawan tentunya berharap dengan deklarasi ini seluruh komponen masyarakat bertanggung jawab bersama sama menangkis berita dan informasi hoax, ” terangnya.

H. Fadel Harahap Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Pelalawan juga menyampaikan dukungan serta berharap Kabupaten Pelalawan yang multi etnis dan agama dapat terus bersatu menangkis hoax yang memecah belah persatuan.

Dipenghujung acara, Ketua PWI Pelalawan Asnol Mubarack, M. SI memimpin pembacaan deklarasi yakni menolak seluruh berita hoax,menolak isu sara yang akan memecah belah NKRI dan santun dalam menggunakan internet atau medsos.Acara dilanjutkan dengan penandatanaganan deklarasi.

Dari pantauan riaudetil. com dilokasi acara, aula penuh sesak dan dipenuhi oleh komponen masyarakat dari berbagai lembaga, instansi,kantor,FKUB,LAM,organisasi profesi, paguyuban, organisasi kepemudaan, sosial dan masyarakat,tomas,toga dan lainnya. Komponen masyarakat begitu antusias mengikuti acara deklarasi anti hoax, hate speech dan isu sara yang digelar polres pelalawan. (Zoelgomes)

  • Bagikan