Puluhan Guru Bantu Dikdas Propinsi Kabupaten Pelalawan Datangi Bupati,‎Pertanyakan SK Tak Ditanda Tangani Kepala Daerah

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM, PELALAWAN  ‎- Sebanyak 50 guru bantu Pendidikan  dasar ( Dikdas)  Propinsi Kabupaten Pelalawan yang mewakili 12 Kecamatan pada Senin (13/4/2017) pagi mendatangi Bupati Pelalawan HM.Harris guna mempertanyakan soal SK mereka yang tak ditandatangani oleh kepala Daerah seperti Surat Edaran (SE) Gubernur Riau per 6 April 2017 yang berbunyi SK guru bantu Propinsi harus ditandatangani oleh Kepala Daerah Bupati atau Walikota. 
 
Riswanti,S.Pi Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu Propinsi Kabupaten ‎kepada Riaudetil.com menyebutkan akibat dari belum ditandatanganinya SK oleh Kepala Daerah para guru bantu terkendala dalam proses infasing atau setara PNS golongan 3 dan sertifikasi ditambah dengan waktu semakin sempit dalam untuk perpanjangan SK diawal atau diakhir tahun. 
 
Menurutnya, bermula dari peralihan wewenang guru bantu Dikdas Propinsi ke daerah semenjak itulah status guru bantu tidak jelas. Sehingga gaji Januari hingga Mei 2017 tidak dibayarkan yang berasal dari Bankeu propinsi.Selanjutnya dilakukan hearinng bersama DPRD dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dimana akhirnya dengan berbagai upaya maka gajipun dibayar. 
 
Hanya saja, untuk SK ‎masih menggunakan draft lama yang ditandatangani oleh Safrudin Kamal,MM mantan Kadisdik Pelalawan. Dimana guru bantu dipersamakan dengan honor Dinas. ” Sementara per 6 April 2017 Surat Edaran gubernur dikeluarkan bahwa SK guru bantu harus ditandatangani oleh keplaa Daerah Bupati atau walikota. Namun dari Disdik Pelalawan masih tetap bersikeras tidak perlu tanda tangan kepala Daerah dengan mengacu pada Pergub yang Saya juga tidak jelas dan tidak tau. Padahal sejumlah Kabupaten/Kota SK guru bantunya sudah ditandatangani Kepala Daerah.Kita bawa berkas – berkas contohnya kepada Bapak Bupati Pelalawan,” ucapnya. 
 
Dikatakannya, Bupati Pelalawan meminta ini segera dapat dipelajari dan diproses sebagaimana mestinya. ” Kita berharap SK Kami  ini ditanda tangani oleh ‎bupati sehingga tidak ada kendala buat Kami,” tukasnya. (ZoelGomes) 

  • Bagikan