Realisasi Serapan APBD Pelalawan Hingga Pertengahan Triwulan Ke – 2 Masih Dibawah target 15,54 Persen Senilai Rp.244 Miliar

  • Bagikan
Pelalawan,Riaudetil.com – Hingga pertengahan triwulan ke – 2 realisasi serapan APBD Pemkab Pelalawan masih 15,54 persen atau senilai Rp.244 Miliar dari total APBD Rp.1,574 Triliun dengan rincian Belanja Tidak Langsung (BTL) 21,40 persen dan Belanja Langsung (BL) 10,46 persen dengan realisasi fisik 19,10 persen.
Hal ini terkuak saat rapat realisasi anggaran yang dipimpin oleh Sekda Pelalawan Drs.H.Tengku Mukhlis,M.Si didampingi Asisten II Atmoonadi dan Kabag Program Pembangunan T.Zulfan yang diikuti sluruh SKPD di aula auditorium lantai 3 Kantor Bupati Pelalawan,Selasa ( 23/5/2017).
Disampaikan asisten II Atmonadi, ada 2 penyebab terkendalanya realisasi serapan APBD yang kini masih dibawah target,pertama  pemberlakuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru dimana pengisian pejabat selesai pada akhir maret.Kedua adanya paket – paket pekerjaan yang masih dalam proses di Badan Layanan Pengadaan.
” Sebenarnya target yang dipatok pada pertengahan triwulan ke – 2 ini 30 persen .Itu kondisi normalnya namun akibat kendala yang disebutkan tadi hingga kinirealisasi serapan anggran masih 15,54 persen saja,” paparnya.
Dikatakan Atmonadi,‎diharapkan selusuh OPD untuk menggesa fisik maupun keuangan.Sehingga akhir tahun target 85 persen realisasi serapan anggaran dapat tercapai.
” Memang untuk akhir tahun target realisasi serapan APBD Pelalawan 85 persen.Sementara untuk capaian realisasi serapan pada tahun 2016 lalu yakni 83,16 persen. ‎Kita berharap OPD menggesa  kegiatan – kegiatan yang didanai dari DAk dan bantuan keuangan (bankeu)  dari Propinsi Riau.Diakhir triwulan kedua akhir juni diharapkan seluruh pelelangan bisa diselesaikan sesuai  jadwal sehingga realisasinya bisa meningkat secara signifikan .
Saat ditanyakan kepada T.Zulfan Kabag Program Pembangunan jumlah DAK, dikatakannya DAK fisik tahun 2017 berjumlah Rp.96,4 Miliar. ” Kalau Bankeu Saya belum terlalu jelas,bisa ditanyakan langsung BPKAD dimana ada perubahan perbup APBD mendahului Perda APBD yang disahkan pada 10 mei 2017 lalu. ‎(ZoelGomes)

  • Bagikan