Sat Lantas Polres Pelalawan Keluarkan 753 Tilang Selama Ops Zebra Siak 2017

  • Bagikan

Pelalawan, Riaudetil. com – Operasi Zebra Siak- 2017 telah dilaksanakan pada tanggal 1 Nopember hingga tanggal 14 November 2017. Selama 14 hari pelaksanaan operasi tersebut, Sat Lantas Polres Pelalawan telah melakukan penilangan terhadap 753 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.

Selain itu sebanyak 80 teguran juga diberikan oleh sat Lantas Polres Pelalawan kepada para pengendara selama pelaksanaan operasi Zebra Siak 2017.

Satlantas memberikan tindakan tegas kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Tindakan tegas diterapkan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pengendara agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas, demi keselamatan.

Selain tindakan tegas berupa tilang diberikan petugas kepada pelanggar lalu lintas , Petugas juga memberikan tindakan berupa teguran terhadap pengendara yang kurang tertib. Misalnya, tidak menyalakan lampu utama kendaraan yang digunakan oleh pengendara pada siang hari dan lain sebagainya.Semua pelanggaran itu diberi tindakan berupa penilangan dan teguran oleh petugas Satlantas Polres Pelalawan.

Sat Lantas Polres Pelalawan juga memberikan apresiasi berupa bingkisan kue kotak dan bingkisan bunga kepada mereka atau pengendara yang patuh dan tertib berlalu lintas sebagai penghargaan kepada mereka.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan,S.IK saat dikonfirmasi awak media melalui Kasat Lantas AKP Mas’ud Ahmad dengan didampingi oleh Kanit Reg Iden IPTU Mulian Doni , Rabu pagi (15/11/2017) menjelaskan bahwa dari 753 lembar tilang dan 80 lembar teguran yang dikeluarkan, pihaknya menyita barang bukti berupa 143 lembar SIM, 569 lembar STNK dan 41 unit sepeda motor. Hal tersebut menurut Kasat Lantas mengalami kenaikan dari pelaksanaan Operasi Zebra Siak tahun 2016 lalu dimana Sat Lantas hanya mengeluarkan sebanyak 600 tilang.

Menurutnya data terkait pelaksanaan Ops Zebra tersebut Kasat Lantas menerangkan hasil analisa dan evaluasi akhir pelaksanaan Operasi Zebra Siak – 2017 yang dilaksanakan oleh Polres Pelalawan yaitu jumlah 753 penindakan langsung (tilang) yang di keluarkan Sat Lantas polres Pelalawan tersebut terdiri dari berbagai jenis pelanggaran diantaranya tidak membawa dan tidak memiliki surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM sebanyak 238 kasus, tidak menggunakan sabuk pengamanan /Sefty belt saat berkendara sebanyak 65 kasus,tidak menggunakan helm saat berkendara sebanyak 166 kasus serta Kelengkapan kendaraan sebanyak 95 kasus , melawan arus sebanyak 147 kasus , melebihi muatan sebanyak 20 kasus , pelanggaran gunakan HP pada saat berkendaraan sebanyak 16 kasus dan pelanggaran lain-lain seperti melanggar Rambu-Rambu lalu lintas sebanyak 6 kasus.

“Seperti yang kita lihat bersama, data selama 14 hari Operasi Zebra Siak yang kita gelar, terlihat pelanggaran tidak membawa dan tidak memiliki surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM yang terbanyak yaitu 238 kasus, setelah itu pelanggaran tidak menggunakan helm saat berkendara sebanyak 166 kasus dan diperingkat ketiga pelanggaran melawan arus sebanyak 147 kasus ,” pungkas Kasat Lantas.

Kasat Lantas juga menambahkan bahwa untuk kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Siak 2017 berjalan , sebanyak 1 kasus, mengalami penurunan dari pelaksanaan Operasi Zebra Siak tahun 2016 dimana ada 2 kasus.

“Dari hasil analisa dan evaluasi tampak bahwa tindakan penilangan mengalami kenaikan 26 % (persen) dari operasi Zebra Siak pada tahun 2016 lalu, hal tersebut sangat kami sayangkan sekali sebab dapat dikatakan kalau tingkat kesadaran kamseltibcar lantas di masyarakat juga mengalami penurunan ” ungkap Kasat Lantas.

” Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuh peraturan lalulintas dan melengkapi surat – surat kendaraan, alat keselamatan dan surat izin mengemudi apabila berkendara, waklau operasi zebra telah berakhir namun jadikanlan keselamatan berlalulintas menjadi kebutuhan.” tutup Kasat Lantas.(rls /Zoelgomes)

  • Bagikan