Satpol PP dan Damkar Pelalawan Tertibkan Lapak Tuak di Pemukiman Warga, 42 botol Tuak Suling Diamankan

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil.com – Puluhan personil satpol pp dan damkar terdiri dari TRC, PPNS, PTI dan anggota Pleton kabupaten pelalawan pada Kamis (2/8/2018) sekitar pukul 14.45 wib kembali mengamankan lapak tuak yang berada di pemukiman warga berlokasi di seminai jalan cinta damai panfkalan kerinci.

Demikian disampaikan H. Abu Bakar FE. S. Sos. M. AP melalui Kasi Pengendalian Penertiban Sofyan, SH. MH kepada riaudetil.com, Kamis (2/8/2018). Dikatakannya, lapak tuak yang berlokasi di seminai jalan cinta damai pangkalan kerinci tersebut sebelumnya pada bulan lalu sudah diamankan dan pemilik lapak juga sudah mengakui kesalahannya dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi.

” Atas laporan warga karena lokasi berada dipemukiman masyarakat yang semakin resah sehingga kembali melaporkan ke satpol pp dan damkar untuk ditertibkan lagi,” ucapnya.

Menurut Sofyan, penertiban lapak tuak berjalan lancar tanpa ada kendala dan hambatan, meskipun pemilik awalnya berkilah sudah tidak berjualan tuak lagi. Namun dengan sigap petugas minta izin untuk memeriksa didalam rumah dan alhasil ternyata ada sekitar 42 botol tuak suling yang siap dijual.

” 42 botol tuak suling yg ditemukan oleh petugas untuk saat ini diamankan dulu ke mako satpol pp dan damkar sebagai bukti dan sipemilik untuk kedua kalinya dipanggil untuk menghadap penyidik.RT setempat pada saat Penertiban lapak tuak tersebut juga menyaksikan proses penertiban sampai berakhir,” tutupnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan