Sering Laka Lantas dan Lawan Arus, Forum LLAJ Tutup Simpang Seminai dan Dobra Akbid Pangkalan Kerinci. Warga Minta 2 Dobra Baru Dibuka

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil.com – Berdasarkan data kecelakaan lalu – libtas (laka lantas) yang terjadi di simpang seminai dan seringnya pengendara terutama roda dua yang kerap melanggar arus di dobra depan Akbid maka Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)  melakulan penutupan jalan.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP. Anindhita Rizal, SH. S. IK kepada riaudetil.com, Jum’at (4/10/2019).Menurutnya,Firum LLAJ sudah berulangbkali melakukan rapat bersama dengan Camat dan berkesimpulan untuk jalan di simpang seminai dilakukan penutupan termasuk dobra Akbid dijarenakan banyaknya pengendara sepeda motor yang lewat arus mengarah ke jalan akasia.
” Rencananya karena simpang  seminai dan dobra akbid dilakukan penutupan maka untuk pembatas jalan didepan kantor camat akan di buka untuk dobra,” ungkapnya.
Sementara itu dari konfirmasi riaudetil.com kepada pengendara terutama sepeda motor, banyak yang mengharapkan solusi dobra bagi pengendara dari arah bernas atau kantor Bupati sehingga tidak terlalu jauh memutar kendaraan.
” Kita berharap ada dua dobra bang yang arah dari kota ada dobranya di depan kantor camat sementara dobra bagi yang dari arah Bernas atau Kantor Bupati juga ada dobranya. Jika dobra Akbid ditutup karena banyak melawan arus agar dobranya  sebelum akbid sekira jarak 20  sampai 40 meter dari simpang seminai.Namun pribadi Saya sangat memahami alasan ditutupnya simpang seminai dan dobra akbid,” papar Jepri (38).
Hal senada Linda (42) seorang ibu rumah tangga yang setiap hari mengantar dan menjemput buah hatinya sekolah di Bernas.  ” Ya Kita minta ada dobra bagi yang arah bernas atau kantor bupati.Kalau putarannya dekat SDN 009 plus jauh bang. Kami minta perhatiannya agar ada dua dobra kiri dan kanan diantara simpang seminai,” ucapnya.
Dari pantauan riaudetil.com di lapangan selama 2 hari belakangan tampak pembatas penutup jalan dibuka oleh pengendara roda dua baik disimpang empat seminai ataupun di dobra akbid baik yang mengarah ke Bernas atau Kantor Bupati dan sebaliknya. (ZoelGomes)
  • Bagikan