Soal Imunisasi MR di Pelalawan, Kadiskes : ” Ini Soal Pilihan, Menunda Atau Menolak Layangkan Surat Pernyataan”

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil. com – Dinas Kesehatan (Diskes)  Pelalawan akan tetap menjalankan imunisasi MR sebelum ada instruksi resmi dari Menteri Kesehatan RI jika program pemerintah tersebut dilakukan penundaan terutama terkait status halal.

” Ya berbicara imunisasi MR inikan program pemerintah.Program ini akan terus berjalam sampai ada instruksi dari Menkes RI kalau ada penundaan dan sebagainya.Program ini sifatnya anjuran dan soal pilihan dan tidak ada paksaan.Makanya saat sosialisasi terutama pada anak sekolah dilayangkan ke wali murid untuk persetujuannya. Jika pada hari ini menarik surat dengan alasan penundaan menunggu hingga kejelasan status halal atau menolak tinggal dibuat surat pernyataan sebagai bukti bagi Kami. Disatu sisi program ini harus dijalankan, ” ungkap Kadiskes Pelalawan dr. Endid R Prariknyo kepada riaudetil. com, Kamis (2/8/2018)

Saat ditanyakan soal surat permohonan penundaan sementara pemberian vaksin MR dari MUI Pelalawan ke Bupati hingga status kejelasan status halal, dr. Endid mengaku sudah tahu. Menurutnya, Diskes Pelalawan sangat menghargai surat yang dilayangkan oleh MUI Pelalawan.

” Vaksinasi MR ini sifatnya anjuran dan soal pilihan dan tidak ada paksaan. Sosialisasi pentingnya imunisasi MR ini sudah dilakukan.Pencanangan program pemberian vaksin di Pelalawan juga sudah dicanangkan kemaren di Kecamatan Bandar Seikijang dan simbolis sudah dilakukan di SDN 006 Pangkalan Kerinci.Pencanangan imunisasi MR selain di pulau jawa memang berlangsung mulai agustus hingga september, ” ucapnya.

Kembali diingatkan Kadiskes, bahwa bagi orang tua dan wali murid yang ingin menunda atau menolak untuk anaknya diberikan vaksin MR agar membuat surat pernyataan sebagai bukti bagi Kami. ” Jadi jika nanti ada pertanyaan mengapa anak ini tidak di imunisasi MR,Kita sudah pegang surat pernyataannya,” ucapnya.

Dilanjutkannya, Imunisasi Measles (campak) Rubella (MR) diberikan kepada anak untuk melindunginya dari penyakit kelainan bawaan, seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi rubella pada saat kehamilan.

Measles dan Rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus. Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan bahkan kematian.

Rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan.

Kecacatan tersebut dikenal sebagai Sindroma Rubella Kongenital yang di antaranya meliputi kelainan pada jantung dan mata, ketulian dan keterlambatan perkembangan. Tidak ada pengobatan untuk penyakit MR, namun dapat dicegah dengan Imunisasi MR.

Imunisasi MR merupakan upaya pencegahan yang harus dilakukan secara rutin dan terus-menerus. Setiap anak memiliki hak untuk mendaptkan imunisasi yang lengkap. Imunisasi merupakan investasi yang sangat berharga bagi masa depan anak.

” Apabila orangtua memberikan imunisasi bagi anaknya, maka tidak hanya anak tersebut namun orang lain juga akan merasakan manfaatnya,” tutupnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan