Warga Pangkalan Kerinci Kecewa  Urus Surat Tanah Bertahun – Tahun Tak Kunjung Selesai di Kelurahan, Rizal ” Kalau Solusinya ke Pengadilan Jadi Buat Apa Ada Kelurahan ” ‎

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PELALAWAN – Salah satu warga Pangkalan Kerinci. Rizal (32) kecewa berat,pasalnya pengurusan surat tanah yang diajukannya sejak tahun 2015 hingga kini tak kunjung selesai.Dirinyapun mengaku bingung atas sikap Lurah Pangkalan Kerinci yang dinilainya tak serius dalam menyelesaikan urusan warga.

Dikatakan Rizal, bahwa dirinya hendak melakukan balik nama tanah warisan atuknya Anjang Laju kepada ahli Waris Zulkifli yang merupakan Ayah kandungnya. Lalu masalah muncul karena ada pihak lain yang mengklaim tanah 160 x 125 meter di kawasan BLP bawah Pangkalan Kerinci yang dulunya masuk wilayah SP 6 Desa Makmur.

Selanjutnya,sambung Rizal,permasalahan ini pernah dilanjutkan hingga ke Kecamatan pada tahun 2016 lalu selama 4 kali pertemuan. Menurut Rizal, pertemuan pertama dengan Camat Pangkalan kerinci bertemu dengan pihak Kami dengan pihak yang mengklaim tanah tersebut selanjutnya pertemuan dilakukan kembali dengan mendatangkan saksi.Pihak Kami datang dengan saksi dan pihak yang mengklaim tk bisa datangkan saksi.

Kemudian pertemuan kembali ditunda dan dilakukan pertemuan ke 3 dan ke 4 pihak yang mengklaim tanah tidak datang.

“Kami punya surat kepemilikan tanah tersebut berupa SKGR dan surat – surat lainnya,sementara pihak yang mengklaim yang sudah menjual kepihak lain tanpa surat tidak ada mengantongi surat.Kami ini lengkap surat – suratnya saksi – saksipun Kami siap hadirkan.permasalahannya mengapa Lurah Pangkalan Kerinci tidak mau menyelesaikan masalah ini.Saya urus balik nama bukan untuk dijual tanahnya. Saya bantah pernyataan Lurah yang bilang Saya mengurus surat untuk jual tanah,” paparnya.

Dikatakan Rizal,jika Lurah Kerinci Kota Dhias Irlian menyampaikan agar ke pengadilan untuk menyelesaikannya buat apa ada Kelurahan. ” Saya yakin kalau di pengadilan menang dan menunjukkan semua bukti surat kepemilikan tanah tapi kalau langsung ke Pengadilan buat apa ada Kelurahan.Kita siap kalau dimediasi Lurah, silahkan pihak yang mengklaim ‎tunjukkan bukti kepemilikan tanah tersebut. Ga’ ada niat selama ini Lurah Kerinci Kota untuk serius menyelesaikan ini,” papar Rizal.

Ditambahkan Rizal,Lurah hanya menjawab nanti kenanti dan Kita suruh untuk mengolah lahan itu.Padahal sudah beberpa kali panen Kita dari pengolahan tanah tersebut sampai sekarang tak diselesaikan. ” Darimana alasan Lurah menyebutkan tanah Kami tumpang tindih.Kita miliki suratnya sementara pihak yang mengklaim tak punya. Kalau ragu Saya siap dihadapkan dengan pihak yang mengklaim.Sudah pusing Saya bolak balik ke Kelurahan tapi tak kunjung diselesaikan.Padahal Camat pernah menyampaikan bahwa kepemilikan tanah milik Keluarga Saya ini sah dan jelas dengan bukti – bukti surat yang ada,” tukasnya. ‎(ZL)

  • Bagikan