Camat Rambah Akui Sejumlah Calon Penerima BLT Belum Miliki NIK dan KK, Disdukcapil Minta Kades Segera Mendatanya

  • Bagikan
Camat Rambah Arie Gunadi.

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Camat Rambah Arie Gunadi, Senin (27/4/2020) mengakui, sejumlah warga Rambah yang terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD), belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el).

Arie Gunadi mengatakan, dirinya baru mengetahui ada sejumlah warga calon penerima BLT DD terdampak COVID 19 tapi hingga kini belum miliki NIK dan KK. Sementara, persyaratan sebagai penerima BLT harus memiliki NIK dan KK, sehingga dirinya berharap adanya kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Distarduk) Rohul mencarikan solusi.

“Saat kunjungan ke desa desa, sejumlah kepala desa di Kecamatan Rambah sampaikan kendala bahwa masyarakat miskin, janda tua dan kaum duafa sebagai calon penerima BLT mereka tidak memiliki data adminstrasi kependudukan (adminduk) termasuk buku nikah,” kata Arie Gunadi.

Arie Gunadi juga berharap, Disdukcapil bisa membantu juga memfasilitasi dalam mencarikan solusi, agar warga tersebut mendapatkan NIK maupun KK, sehingga nantinya bisa dapat BLT. Seperti di Desa Rambah Tengah Hulu, ada puluhan janda tergolong duafa calon penerima BLT yang tidak miliki NIK dan KK.

Sikapi keresahan Camat Rambah atas warganya yang belum miliki NIK dan KK, Kepala Disduk Capil Rohul Syaiful Bahri melalui Kabid pendaftaran penduduk Irwan.M.Pd meminta, seluruh Kepala desa baik di Kecamatan Rambah maupun kecamatan lainnya di Rohul segera mendata warganya yang belum miliki NIK maupun KK.

“Sebelum COVID 19, kita sudah sosialisasi ke kades di Rohul, siapa warganya yang tidak memiliki Nik dan KK kita minta agar mendatanya. Kini setelah adanya wabah COVID 19, Disdukcapil tidak dibolehkan lagi turun ke desa desa lakukan perekeman langsung. Termasuk di kantor kita kini pelayanan juga sistim online, dan tidak ada kontak langsung dengan masyarakat lagi saat ini,” sebut Irwan.

Irwan menyatakan, pihaknya akan berupaya sehingga permasalahan yang dihadapi calon penerima BLT bisa mendapatkan data adminduk khususnya masyarakat di 16 kecamatan se Rohul. Tanpa miliki NIK dan KK warga yang terdata calon penerima BLT tidak akan mendapatkannya.

“Warga yang sama sekali tidak miliki data adminduk, agar Kades mengecek nama lengkapnya, tempat tanggal lahir, nama ibu dan nama bapak kandungnya. Dengan empat faktor itu nantinya kita bisaa lakukan pengecekan apakah dia sudah terdata di daerah lain atau luar Rohul, apakah sudah lakukan perekaman atau belum sama sekali belum pernah didata,” imbau Irwan.

Tambah Irwan, bila warga tersebut sama sekali tidak memiliki data kependudukan, maka nantinya warga agar melengkapi persyaratan pembuatan adiminduk dengan melampirkan Formulir F101 dari desa, surat keterangan domisili dari desa, surat nikah atau surat cerai, surat keterangan kalahiran dari puskesmas dan dokumen lain yang menyatakan data diri seperti ijazah serta lainnya.

“Bila ada data itu, maka kita usahakan dan pelajari. Karena semuanya pasti ada solusinya, lalu bagaimana upaya kita agar adminduk masyarakat calon penerima BLT bisa terpenuhi seluruhnya. Sehingga mereka bisa mendapatkan dana BLT itu,” harap Iwan lagi.”***(Hsb).

  • Bagikan