Ketua DPRD Rohul Akui Penanganan COVID-19 Banyak Aturan Pusat

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Diakui Ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul), Novliwanda Ade Putra.ST, akibat banyak aturan dikeluarkan pemerintah pusat dalam menangani COVID-19, ekseskusi anggaran penanganan COVI-19 di Rohul terkesan lamban.

Dengan banyaknya aturan dari pusat, kini menyebabkan pemkab Rohul kebingungan mengeksekusi anggaran yang sudah dianggarkan untuk penanganan COVID-19. Sedangkan beberapa kegiatan penanganan COVID- 19 telah dianggarkan melalui pergeseran anggaran tahap I sebesar Rp12, 6 miliar.

Dana itu jelas Novliwanda, diperuntukan penyediaan alat kesehatan dan APD bagi tenaga medis juga bantuan  sembako bagi warga terdampak COVID-19, karena  itu sebagai bagian dari Jaminan Sosial kemasyarakatan (Soscial Safety net).

“Malahan sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Rohul, menolak jadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan PPK kegiatan COVID-19. Mereka khawatir tersandung kasus hukum dikarenakan banyak aturan khususnya terkait penggunaan anggaran itu,” kata Novliwanda, Senin (27/4/2020) sore kemarin.

Novliwanda dari Fraksi Gerindra juga mengakui, kini jadi sorotan DPRD terkait penanganan COVID-19 yang dilakukan Pemkab Rohul. Karena pemeirntah daerah masih kebingungan dengan panjangnya alur birokrasi juga prosedur untuk mengeksekusi anggaran yang sudah disahkan.

Sehingga Novliwanda berharap l, agar pemerintah pusat bisa menyederhanakan aturan penanganan COVID-19 sehingga mempercepat penanganan COVID-19 di Rohul, namun tidak  menyampingkan aspek pengawasan dalam penggunaan anggaran.

“Kita juga minta, pemerintah pusat tidak buat rumit prosedur. Agar alokasi anggaran yang sudah disahkan bisa segera dibelanjakan. Karena posisi wabah kini semakin cepat menyebar dan Rohul  sudah dikepung dua daerah zona merah sehingga dibutuhkan langkah percepatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” jelas Novliwanda.

Sebut Novliwanda, kini uang sudah ada di Kasda. Namun, kini Pemerintah daerah terkesan lamban karena  banyak aturan. Sedangkan masyarakat kini menunggu kehadiran Pemerintah, baik untuk bantuan sembako juga APD bagi tenaga medis.

“Anggaran penanganan COVID-19 memang rentan dan harus diawasi. Tapi disisi lain penanganan harus fleksible juga tidak boleh kaku di tengah pandemi COVID-19. Kemudian setiap OPD hendaknya berkonsultasi serta sampaikan progres baik ke APIP,  Kejaksaan dan Kepolisian sehingga semua berjalan transparan,” saran Novliwanda.”***(Hsb)

  • Bagikan