Pasca Viral Rayakan Kelulusan, Pihak Sekolah Tetap Beri Sanks Sosial ke Siswa SMAN I Kunto Darussalam

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Pasca beredarnya video dan foto viral puluhan siswa kelas XII SMAN 1 Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang rayakan kelulusan dengan prilaku tidak senonoh, pihak sekolah terapkan
sanksi sosial ke siswa yang ada di foto dan video viral.

Pihak sekolah sudah memanggil 25 siswa dan orang tuannya ke sekolah, terkait prilaku serta perbuatan melanggar aturan dan tata tertib sekolah termasuk surat edara Gubernur Riau yang melarang siswa/ siswi
konvoi teemasuk coret baju seragam sekolah dimana sebelumnya sudah di ingatkan wali Kelas siswa kelas XII SMAN I Kunto Darussalam.

Dipertemuan antara Kepala SMAN 1 Kunto Darussalam Rabani SPd MSi bersama Majelis Guru, para siswa dan orang tua siswa dihadiri Camat Kunto Darussalam Ruslan SSos di sekolah, Kamis, (7/5/2020) kemarin, disampaikan
klarifikasi serta kronologi pihak sekolah melarang siswa konvoi dan coret baju seragam sekolah dalam menunggu
pengumuman kelulusan pada Sabtu (2/5) pukul 21:00 WIB secara online.

Kata Rabani, secara tegas dihadapan orang tua dan
pewakilan tiga siswa dipertemuan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, bahwasanya sebelum siswa laksanakan konvoi dengan kendaraan roda juga coret baju seragam sekolah dilakukan di luar sekolah.

Ditambahkannya, aktifitas siswa juga tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Karena Sabtu (2/5/2020) siang, dirinya bersama majelis guru serta Ketua Komite SMAN 1 Kunto Darussalam juga Camat Kunto Darussalam Ruslan, laksanakan rapat kelulusan siswa. Pukul 21.00 WIB, diumumkan kelulusan siswa Kelas XII secara oneline melalui WA wali kelas.

“Aksi konvoi dan coret baju seragam dengan membuat
gambar tidak sewajarnya gunakan cat pada sore hari,itu di luar ligkungan sekolah. Dirinya dapat informasi ada aksis siswa lakukan konvoi dan coret baju seragam. Pada pukul 16:30 WIB salah seorang personil Polsek Kunto Darussalam meminta bantu bubarkan siswa
yang lakukan aksi coret baju seragam sekolah dan konvoi,” kata Rabani lagi.

Upaya dari pihak kepolisian berhasil bubarkan aksi keramaian siswa yang rayaan kelulusan. Saat itu seluruh siswa bubarkan diri agar pulang ke rumah masinsg-masing, dan tidak ada lagi kendaraan parkir di lapangan yang tidak jauh dari sekolah.

Pasca beredarnya video dan foto siswa SMAN I Kunto
Darussalam rayakan kelulusan, pada Senin (4/5/2020) menemui Bupati Rohul H.Sukiman didampingi Kadisdik Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi serta Pengawas dan Pembina SMAN I Kunto Darussalam.

“Sebelumnya saya sudah berkomunikasi dengan Plt Kadisdik Riau, dan menjelaskan kronologi juga perisitiwa puluhan siswa Kelas XII jurusan IPA dan IPS yang lakukan konvoi dan coret baju seragam sekolah
di luar sekolah. Kini kita sampaikan klrarifikasi serta permohonan maaf dari SMAN I Kunto Darussalam, siswa dan orang tua siswa ke seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Rohul ,yang dirugikan atas viralnya video dan foto siswa kami yang viral saat rayakan kelulusan dan sudah  melanggar aturan dan tata tertib sekolah, sesuai dengan arahan Kadisdik Riau,’’ kata Rabani.

Ditanya apa sanki tegas yang diberikan pihak sekolah terhadap para siswa kelas XII SMAN 1 Kunto Darussalam yang sudah menghebohkan dan viral di media, Rabani menegaskan pihak sekolah hingga kini belum berikan sanksi atas prilaku anak didiknya.

“Hingga kita kita belum menyampaikan sanksi ke siswa Kelas XII SMAN I Kunto Darussalam. Tapi kami dari
pihak sekolah akan berikan sanksi sosial atas pelanggaran yang dilakukan siswa dengan menyampaikan permohonan maaf, dan kita
tidak menghambat mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sesuai arahan dari Disdik Riau,’’ tegasnya.

Aksi siswa lakukan coret baju seragam sekolah dan
konvoi, kata Rabani, jadi pembalajaran bagi dirinya selaku kepala sekolah dan najelis guru. Kedepannya hal sama tidak  akan terulang kembali.

“Berharap seluruh stake holder berkaitan dengan pendidikan, mari bersama sama berikan perhatian ke peserta didik di luar sekolah, Disamping pihak sekolah buat aturan dan tata tertib, dan dijalankan sebaik mungkin,’’ katanya

Camat Kunto Darussalam Ruslan mengaku,
selaku Ketua Komite SMAN I Kunto Darussalam upaya
yang sudah dilakukan pihak sekolah terhadap siswa Kelas XII terkait penyampaikan pengumuman kelulusan sudah sesuai surat Edaran Gubernur Riau dan Bupati Rohul. Termasuk larangan agar siswa
tidak melaksanakan konvoi dan coret seragam sekolah.

“Kepala sekolah, perwakilan orang tua dan siswa sudah sampaikan permohonan maaf,juga  mengakui kesalahan peserta didik yang sudah melanggar aturan dan tata tertib sekolah. Dari klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan berharap tidak dikembangkan lagi isu yang dapat mencederai dunia pendidik, mari bersama-sama kita benahi dan  majukan dunia pendidikan di Rohul,’’ harap Camat.”***(Hsb).

  • Bagikan