Putus Mata Rantai COVID 19, Satlantas Polres Rohul Gelar Rekayasa Pemberian Jarak Antrian di Sejumlah ATM

  • Bagikan
Kanit Regident Satlantas Polres Rohul Iptu Rudy Sudaryono bersama personil lainnya, lakukan pemasangan tanda rekayasa pemberian tanda jarak antrian di sejumlah ATM.

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Upaya memerangi juga memutus mata rantai penyebaran COVID 19, Satlantas Polres Rohul, Senin (27/4/2020), gelar rekayasa pemberian tanda jarak antrian di sejumlah Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Kegiatan itu, dipimpin Kasat Lantas Polres Rohul AKP Andriyanto.S.Kg.SIK,bersama Kanit Regident Iptu Rudy Sudaryono.SIK.MM juga Unit Regident dan personil lainnya.

Kata Kapaolres Rohul AKBP Dasmin Ginting melalui Kasat Lantas AKP Andiyanto, pelaksanaan rekayasa dengan sasaran Fasilitas Umum (Fasum), seperti di ATM BNI Pasar Modren, ATM Bersama Pasar ModrenT ,ATM BRI Kecamatan Rambah, ATM Mandiri Syariah, , ATM Bank Riau Kepri dan ATM Bank Mandiri Pasir Putih,” kata AKP Andriyanto.

Andiyanto juga mengakui, dalam kegiatan itu Satlantas juga lakukan koordinasi ke pimpinan Bank,  yang dilakukan rekaya pemberian jarak antrian nasabah.

“Kita lakban hitam dan cat putih ke tempat antrian, dengan jarak sekitar 1 meter. Itu jadi pembatas antrian masyarakat yang ingin masuki ATM, kita juga beri himbauan juga sosialisasi ke masyarakat yang antre di ATM agar selalu terapkan social distancing atau menjaga jarak, termasuk membatasi kontak orang per orang,” imbau Kasat Lantas.

Andriyanto juga megakui, pihaknya juga melakukan peneguran bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker. Selain itu, masyarakay diingatkan agar selalu hidup sehat, sering mencuci tangan dengan sabun setiap sebelum ataupun setelah beraktifitas.

“Melalui kegiatan yang kita laksanakan, untuk  memutus rantai penyebaran Virus Corona COVID 19. Ini juga sebagai bentuk kepedulian kita sebagai masyarakat dalam mencegah juga memerangi COVID 19 agar tidak terjadi penyebaran di Rohul ini,” harap Kasat Lantas . “***(Hsb).

  • Bagikan