Transaksi Sabu di Dekat TPU Muara Jaya, Petani Muara Dilam Diciduk Polisi

  • Bagikan
Tersangka RN diduga pengedar sabu sabu, ditangkap polisi dekat TPU Desa Muara Jaya, Kepenuhan, saat akan bertransaksi.

RIAUDETIL.COM,ROHUL – RN (31) petani warga Jalan Baru PT.EMA Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam, diciduk Polisi.

RN, diamankan Personel Polsek Kepenuhan, setelah Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril, mendapatkan informasi pukul 15.00 WIB, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Pria paruh baya tersebut, diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan, menguasai, mengedarkan narkotika jenis sabu sabu.

Keterangan Kapoles Rohul AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli, SH, Minggu, (14/6/2020) mengaku, penangkapan pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan tempat kejadian perkara jalan ke TPU Desa Muara Jaya.

Dari interogasi, RN mengakui, barang apa yang disimpan di dekat tunggul kayu adalah dompet kecil yang berisi narkoba jenis sabu-sabu

“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di  Polsek Kepenuhan, guna proses lebih lanjut,” kata Feri.”***(Hsb).

  • Bagikan