KUD Raja Bertuah Laporkan Dugaan Korupsi PT SWP ke Kejaksaan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT  – Warga Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang tergabung dalam KUD Raja Bertuah laporkan dugaan tindak pidana korupsi bidang kehutanan yang dilakukan PT Sinar Widita Pamarta (SWP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu.

Pasalnya lahan yang dikuasai PT SWP seluas lebih kurang 1.600 hektar tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian.

“Laporan sebanyak lima lembar tentang dugaan korupsi kehutanan yang dilakukan sudah disampaikan ke Kejari Inhu pada Selasa (16/5/2017),” ujar Kuasa Hukum KUD Raja Bertuah Dody Fernando SH MH usai menyampaikan laporan.

Dijelaskannya, laporan ini diajukan warga untuk mengungkap dugaan kerugian negara selama ini yang dilakukan oleh PT SWP. Kemudian, dugaan yang dilaporkan tersebut juga sejalan dengan hasil monotoring DPRD Riau beberapa lalu.

Tidak kalah pentingnya, laporan ini merupakan buntuk kekecewaan warga yang tergabung dalam KUD Raja Bertuah. Karena lahan warga tersebut, juga ikut di klaim dan dikuasai PT SWP. Bahkan, upaya pengembalian lahan warga tersebut sudah menempuh berbagai cara.

Untuk itu katanya, kepada penyidik Kejari Inhu agar dapat mengungkap dugaan korupsi dibidang kehutanan yang dilakukan oleh pihak PT SWP. Hal itu didapat dilakukan dengan cara memeriksa sejumlah pejabat terkait di Pemkab Inhu pada tahun 2007 lalu.

“Karena PT SWP melakukan kegiatan perkebunan kelapa sawit berdasarkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dari Bupati Inhu tertanggal 5 Februari 2007 lalu,” ungkapnya.

Bahkan, dalam IUP tersebut juga dinyatakan agar pihak PT SWP menyelesaikan hak atas tanah selambat-lambatnya dua tahun sejak IUP diberikan.

“Nyatanya hingga saat ini PT SWP diduga belum mengantingi HGU,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Supardi SH melalui Kasi Intel Kejari Inhu Nugroho Wisnu Pojoyono SH membenarkan tentang adanya laporan yang disampaikan pihak KUD Raja Bertuah melalui kuasa hukumnya.

“Saat ini masih menunggu disposisi Kajari untuk penanganannya,” ujarnya.

Sementara itu Manager PT SWP Hepy Irwandi ketika dikonfirmasi atas laporan tersebut belum mau memberi tanggapan. Bahkan konfirmasi melalui SMS ke nomor 0813 6522 6XXX tidak kunjung dibalas.(Man)

  • Bagikan