Pencuri Sarang Burung Walet Diamankan Sat Reskrim Polres Inhu

  • Bagikan
Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang laki-laki yang bernama Sariman Als Man (31) warga Jalan AR Hakim Keluarahan Kambesko Kecamatan Rengat pada minggu (28/5/2017 sekira pukul 02.30 wib.

Tersangka ditangkap saat akan melakukan pencurian sarang burung walet di sebuah Ruko (toko Merry) milik Hermanto di Jalan Arif Rahman Hakim Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko) Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu.

Penangkapan ini dilakukan oleh Anggota Sat Reskrim Polres Inhu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, SH, S.Ik, kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Baur Humas Polres lnhu Brigadir Zulfahmi Hendra minggu (28/5/2017).

“Pada hari minggu (28/5/2017) sekitar pukul 01.00 wib kajaga SPKT polres Inhu mendapat informasi bahwa Salah satu ruko sarang burung walet di Jalan AR Hakim Kelurahan Kambesko dipanjat pencuri,” katanya lagi.

Berdasarkan keterangan tersebut pencurinya masih berada di dalam ruko yang mana Pintu ruko tersebut dikunci dari dalam ruko.

“Kemudian Piket Siaga Sat Reskrim bersama anggota Sat Reskrim lainnya mendatangi TKP dan melakukan penyisiran di TKP,” jelasnya.

Tidak lama kemudian pemilik ruko datang membawa Kunci ruko tersebut kemudian dicoba untuk membuka pintu ruko tersebut, tetapi pintu ruko tidak dapat dibuka dikarenakan dikunci oleh pelaku dari dalam.

“Kemudian Pihak kepolisian dibantu warga sekitar mencoba membuka pintu secara paksa, kemudian anggota kepolisian berhasil masuk kedalam ruko dan menyisir lokasi dalam ruko lantai 1,2 Dan lantai 3, tetapi pelaku tidak ditemukan, namun sisa-sisa (jejak) pelaku terlihat jelas di dalam ruko tersebut,” paparnya.

Kemudian pihak Kepolisian menyisir kelantai atas ruko, setelah tiba dilantai atas anggota reskrim melihat ada 2 orang sedang bersembunyi di bawah atap yang berada di atas ruko.

“Setelah didekati Oleh petugas tiba-tiba 1 orang laki-laki lari menjauhi petugas dan langsung meloncat dari lantai atas ke lantai bawah dengan bantuan 1 Gulung kabel listrik yang disambung slang plastik,” paparnya lagi.

Sedangkan 1 orang pelaku berhasil diamankan beserta Barang Bukti (BB) dan dibawa ke Polres Inhu guna pengusutan lebih lanjut.

“Kemudian anggota reskrim menyisir lokasi guna mencari pelaku yang meloncat dari lantai 4 ruko, namun tidak menemukan pelaku hanya menemukan jejak pelaku yang lari kearah semak belukar di belakang ruko,” terangnya.

Adapun BB yang berhasil dimankan dalam kejadian tersebut adalah 1 (satu) unit tangga, 1 (satu) bilah pisau, 1 (satu) bilah besi, 1 (satu) gulung kabel listrik yang di sambung slang air, dan 6 (enam) buah mangkok plastik yang berbentuk sarang walet.

“Berdasarkan keterangan pelaku yang berhasil diamankan Pelaku berjumlah 3 orang dimana 2 diantaranya berhasik kabur dengan meloncat Dari lantai 4 dengan Bantu kabel dan slang plastik, saat ini kedua pelaku sedang dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Inhu,” tutupnya. (Man)

  • Bagikan