RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kecelajaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi pada selasa (9/5/2017) sekira pukul 19.00 Wib di Jalan Lintas Timur KM 254 Dusun Kerampal Desa Seberida Kecaatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengakibatkan 1 orang Meninggal Dunia (MD).
Lakalantas tersebut terjadi antara Sepeda Motor Honda Revo Tanpa Nopol yang dikendarai Marhot (23) warga Dusun Kerampal Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu dengan Mobil Double Cabin Masda BM 9565 DG yang dikemudikan oleh M. Pardede (55) Pensiunan Polri warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan . Rengat Barat Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk ketika dikonfirmasikan melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra kamis (11/5/2017) membenarkan adanya Lakalantas yang mengakibatkan korban jiwa di Wilayah Hukum (Wilkum) Batang Gansal.
“Pengendara Sepeda Motor Honda Revo Tanpa Noreg Marhot Meninggal Dunia (MD) dalam perjalanan menuju Puskesmas Batang Gansal, Kerugian Materi (Rugmat) ditaksir sekitar 4 Juta rupiah,” katanya.
Kejadian bermula saat Sepeda Motor Honda Revo yang dikendarai Marhot datang dari arah Pekanbaru menuju arah Jambi, ketika memasuki TKP tiba – tiba bergerak ke kanan jalan untuk berbalik arah sehingga bertabrakan dengan Mobil Double Cabin Masda dikemudikan M. PARDEDE yang datang dari arah berlawanan.
“Diduga Lakalantas ini terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Revo saat berbalik arah karena kurang memperhatikan arus lalu lintas yang datang dari arah berlawanan,” terangnya.
Disisi lain kondisi Jalan righid lurus dan baik, Cuaca cerah (malam hari), namun tidak ada lampu penerangan jalan sedangkan dikiri dan kanan jalan merupakan pemukiman penduduk.
“Polisi yang menerima laporan kangsung mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Melaksanakan TPTKP, serta mengamankan Barang Bukti (BB),” pungkasnya. (Man)