Polres Inhu Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada rabu (18/1/2017) sekira pukul 03.00 wib di Dalam rumah di PT. KAT Divisi V Seberida l RT. 05 RW 04 Desa Kelesa Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra kamis (11/5/2017) membenarkan adanya penangkapan terhadap Misranni (30) warga Perum PT. Kat Divisi V Seberida II Desa Kalesa Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.

“Dasar penangkapan adalah LP/05/I/2017/Riau/­-Inhu/Sek Seberida tanggal 20 Januari 2017, dimana yang bersangkutan tersangkut Perkara/Tindak Pidana Pencurian  Sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP,” katanya.

Kasus ini dilaporkan oleh Turiyem (49) warga  PT. KAT Divisi V Siberida Desa Kelesa Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.

“Pada selasa (10/5/2017) Unit Opsnal Polres Inhu mendapat informasi Bahwa tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dirumah sdri TURIYEM, pelaku berada di Rantau Prapat Kabupaten  Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang bekerja sebagai sopir lintas Travel Rantau Prapat – Medan,” terangnya.

Selanjutnya Unit Opsnal Res Inhu dan Unit Jatanras Res Labuhan batu yang dipimpin IPDA M Aditya Perdana, STK yang sebelumnya sudah berada di Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumut melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

“Selanjutnya pada selasa (10/5/2017) Tim gabungan Opsnal yang dipimpin IPDA M Aditya Perdana STK dan Panit Idik IPDA Aryo Dwi Prabiwo STK melakukan penangkapan terhadap TSK di perjalanan menuju medan, tepatnya di jalan Lintas Rantau Prapat – Medan Bandar Durian Kabupaten Labuhan Batu,” paparnya.

Saat penangkapan situasi dalam keadaan aman dan terkendali tanpa adanya Perlawanan dari tersangka, selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Labuhan Batu guna dilakukan pengembangan.

“Selanjutanya Tim dari Polres Inhu mencari Barang Bukti (BB) dan membawa Tersangka ke Polres Inhu,” tutupnya. (Man)

  • Bagikan