Polsek Ukui Amankan Truk Bemuatan Kayu Olahan Tanpa Dokumen

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PELALAWAN – Polsek Ukui berhasil menangkap sebuah truk bermuatan kayu olahan tanpa dokumen pada Selasa (7/2/2017) sekira pukul 01.00 wib.

Penangkapan tersebut berawal ketika Polsek Ukui menggelar patroli gabungan yang dipimpin langsung Plh Kapolsek AKP Amriadi SH melihat sebuah truk colt diesel tanpa Nomor Polisi melintas di jalan poros desa kampung baru kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Merasa curiga, truk kemudian diberhentikan petugas untuk mengecek isi muatan. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan kayu olahan sebanyak lebih kurang 2,5 kubik tanpa disertai dokumen resmi dari pejabat berwenang.

Selanjutnya Supir, SM (53) dan Kenek, AM (31) berserta truk dan muatan dibawa ke Mapolsek Ukui untuk diamankan.

berdasarkan keterangan supir, kayu-kayu tersebut berasal dari Gambangan desa Air hitam dan rencananya akan dibawa menuju Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri hulu. (Irfan)

  • Bagikan