Pria Paruh Baya Ditemukan Gantung Diri Dipohon

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Seorang laki-laki paruh baya SR (53) warga Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ditemukan gantung diri disebuah pohon dipinggir Sungai Desa Gumanti Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) jum’at (22/6/2018) sekitar pukul 06.00 wib.

Berdasarkan keterangan saksi Perdi, Korban dari Inuman ke Desa Gumanti pada kamis (21/6/2018) sekitar pukul 16.30 wib.

“Korban datang dari Inuman ke Desa Gumanti ke rumah orang tua saya karena kebetulan satu kampung sama-sam dari Inuman,” terangnya.

Korban bercerita kepada saksi bahwa kedatangannya ke Desa Gumanti adalah untuk menenangkan diri (pikiran) karena ada permasalahan pribadi.

“Saya sempat bertemu dengan korban dirumah orangtua saya dan menceritakan bahwa dirinya sedang ada permasalahan pribadi,” ujarnya.

Kemudian saksipun pulang kerumahnya dan meninggalkan korban dirumah orangtuanya pada pukul 03.00 wib.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.Ik melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi jum’at (22/6/2018) membenarkan adanya korban gantung diri yang terjadi pada jum’at sekitar pukul 06.00 wib.

“Korban gantung diri diatas pohon mata kucing (badaro) di tepi sungai Indragiri Dusun ll Desa Gumanti Kecamatan Peranap,” katanya.

Korban ditemukan oleh para saksi yaitu Herdi (40) Bambang (30) dan Dika (25) warga dusun ll Desa Gumanti pada pukul 06.00 wib.

“Korban ditemukan tergantung dipohon dengan menggunakan tali nilon sepanjang sekitar 2 meter,” jelasnya.

Kemudian saksi-saksi menghubungi masyarakat setempat dan Polsek Peranap, sekitar pukul 7.30 wib Polsek Peranap, Anggota Koramil, Camat Peranap dan Kepala Puskesmas Peranap turun ke TKP dengan membawa bebrapa orang dokter.

“Dari hasil pemeriksaan luar oleh Dokter ditemukan tali simpul, tidak ada tanda kekerasan ditubuh korban, lidah terjulur dan kemaluan mengeluarkan sperma,” terangnya lagi.

Akhirnya pada pukul 09.30 wib keluarga korban tiba dari Inuman di TKP dan melihat kondisi korban.

“Setelah mendapat penjelasan dari Dokter Puskesmas Peranap fihak keluarga yang terdiri dari anak korban (Mahyudi) dan abang kandung korban (Asman) membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi,” teang Juraidi lagi.

Selanjutnya fihak keluarga korban membawa korban ke kampung halamannya di Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing untuk dilakukan pemakaman, tutupnya. (Man)

  • Bagikan