Ratusan Mahasiswa Dan Masyarakat AMPPR Gelar Aksi Tuntut Anak Petani Miskin Dibebaskan Dari Jeruji Besi

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,ROHUL – Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Petani Rokanhulu (AMPPR) menggelar aksi gerakan hati nurani,di depan tugu ratik togak persis di depan mesjid islamic center Rohul,kamis (20/2/20).
Aksi ini bertujuan  untuk pembebasan Irwan (22), petani miskin yang terpaksa mendekam dibalik jeruji besi karena diduga ‘memorun’ lahan untuk bertani.
Tergabung juga beberapa organisasi kemahasiswaan dalam aksi, seperti BEM Hukum, BEM Faperta, BEM FKIP, BEM Fasilkom, BEM UPP,  SAPMA PP Rohul, IMLAK, IMUB, Generasi Lima Luhak Rokan Hulu, HIMAKRI, LSM Perkara, HMI Rokan Hulu dan beberapa organisasi lainnya.
Menurut Budiman selaku Koordinator Umum (Kordum) mengatakan aksi yang digelar hari itu merupakan bentuk kepedulian masyarakat dan mahasiswa se-Rokan Hulu terhadap nasib petani yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
” kita akan perjuangkan hak-hak petani, karena secara mayoritas masyarakat indonesia, terkhususnya Riau, Kabupaten Rokan Hulu ini hidup dengan bertani,” terang, Budiman.”
Kami hanya memohon pengadilan Negeri Rohul  dapat memperhatikan UU kearifan Lokal nomor 32 tahun 2009 pasal 69 ayat 2 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” lanjutnya.
Selama aksi, perwakilan dari berbagai organisasi juga sempat menyuarakan tuntutan terhadap penegak hukum dan pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu, untuk menegakkan keadilan dan mencari solusi terhadap UU Karhutla yang tentunya merugikan petani kecil.
” Kita berharap penegak hukum di Kabupaten Rokan Hulu dapat berlaku adil, jangan hanya tajam kebawah namun tumpul ke atas,” jelas salah satu perwakilan aksi.
Dalam pernyataan sikap aksi, tertulis juga memohon kepada Pengadilan Negeri Rohul  untuk dapat membebaskan hukuman terhadap Iwan, selaku petani kecil yang berladang demi menyambung hidup dan kebutuhan keluarga.
Sedangkan Husaini, Selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi mengatakan akan setiap membela petani.
” Sampai darah penghabisan, kami siap membela petani. karna kami terlahir dari anak petani, maka kami pula lah yg jadi garda terdepan membela petani,” jelas Husaini
Usai aksi, seluruh masa sekaligus masyarakat yang melewati tugu Ratik Togak, Pasir Pengaraian menandatangani petisi penuntutan pembebasan tehadap Irwan.
Aksi ditutup dengan menyerahkan hasil petisi kepada Ketua Majlis Hakim, Sunoto SH.MH di jalan Keadilan, Gedung Pengadilan Negeri Kabupaten Rokan Hulu.”***(Hsb).
  • Bagikan