Setubuhi Anak Tiri, Pria di Peranap Dikerangkeng

  • Bagikan

RIAUDETIl.COM, RENGAT – S A (27) Warga Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat menyetubuhi anak tirinya sendiri yang masih dibawah umur.

Kasus ini dilaporkan pada Kamis (9/8/2018) sekira Pukul 17.00 wib, kepolsek Peranap, oleh EM (38) yang merupakan ibu korban.

Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting Slk melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana pencabulan yang terjadi di Kecamatan Peranap.

“Kejadian tersebut terjadi pada Juni 2018 Sekira Pukul 13.30 wib, bertempat di dalam Kamar ES (Korban),” terangnya.

Dijelasknnya bahwa, pada hari Rabu (1/8/2018) sekira pukul 16.00 wib, anak pelapor E S (11) di Introgasi atau ditanya oleh Sdr, V K, SPsi (P2TP2A) di polsek peranap.

“Atas pengakuan E S bahwa benar telah di setubuhi oleh Ayah tirinya yang bernama S A pada saat di rumah,” katanya.

Kemudian pelapor EM menanyakan kembali kepada anaknya ES tentang kejadian yag menimpa dirinya.

“Dari pengakuan ES menerangkan bahwa sekira bulan Juni 2018 sekira pukul 13.30 wib, pelapor sedang masak di dapur, sedangkan korban Sdri ES sedang Nonton TV di ruang tengah,” terangnya.

Sedangkan S A (Terlapor) saat itu lagi main Hp, dan kemudian korban E S masuk kedalam kamar tidur dan tak lama kemudian korban di ikuti oleh S A lalu menutup pintu kamar tersebut dan menyuruh korban membuka baju dan celananya.

“Setelah itu S A membuka celana yang dipakainya, dan kemudian Sdr S A merebahkan korban ke tempat tidur secara paksa, kemudian Sdr SA menyetubuhi korban sehingga terjadi hubungan layaknya suami istri,” paparnya.

Kemudian SA menyuruh korban untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain, kemudian pelaku memasang celananya, korbanpun kemudian memakai baju dan celana karena di suruh oleh pelaku.

“Setelah itu korban keluar dari kamar dan menonton TV lagi, Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek peranap guna pengusutan lebih lanjut,” terangnya. (Man)

  • Bagikan