Sidang Perdana Gembong Narkoba Inhu Dikawal Puluhan Polisi Bersenjata

  • Bagikan
AIexander (34) saat dibawa kembali ke Mapolres Inhu

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Sidang Perdana Gembong Naroba Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Alexander (Alex), yang digelar pada senin (7/5/2018) kemarin oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat dibawah pengawalan ketat aparat Kepolisian Resort (Polres) Inhu.

Setidaknya ada 60 personil dari Poles Inhu yang mengamankan sidang tersebut dengan senjata lengkap, bahkan para pengunjung yang menghadiri sidang tersebut juga diperiksa dengan menggunakan metal detektor.

Selain itu untuk menghadiri sidang tersebut, Alex dibawa ke PN Rengat yang berada di Jalan Lintas Timur Pematang Reba dengan menggunakan Kendaraan Taktis (Rantis) Panser Anoa milik Sat Brimob Polda Riau dari Mapolres Inhu.

Dari pantauan di PN Rengat Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIk turut memantau pelaksanaan sidng, selain itu juga hadir Kabag Ops Polres Inhu Kompol Ahmad Salmi dan Kasat Reskrim Polres Inhu Febry Andy SIk.

Dalam kesempatan itu mengatakan bahwa semua fungsi kita tempatkan selama proses persidangan Alex, hal itu kita lakukan agar tidak terjadi hal-hal yang yang tidak diinginkan.

“Selain untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kita juga tidak ingin kecolongan,” tegasnya.

Sidang Alex ini akan dilanjutkan pada selasa (8/5/2018) hari ini dengan pemeriksaan terdakwa dengan mengahdirkan saksi. (Man)

  • Bagikan