Status Layak Anak Kecamatan Pasir Penyu Kembali Ternoda, Remaja 18 Tahun Tertangkap Sebagai Bandar Narkoba

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,RENGAT – Status Kota Layak Anak yang di sandangkan kepada Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memang perlu ditinjau ulang, pasalnya, selain dekat dengan tempat-tempat maksiat, Kecamatan Pasir Penyu juga dikenal sebagai dalah satu daerah peredaran Narkoba terbesaar di Inhu.

Bahkan, beberapa waktu yang lalu Kepolisian Resort (Polres) Inhu menangkap seorang remaja yang menjadi bandar Narkoba Jenis Shabu – Shabu.

“Benar BH (18) warga Jalan Taman Murni Pasir Penyu ditangkap bersama 19 paket Shabu dIrumahnya oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu pada Jumat (19/5/2017) pukul 09.00 Wib,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sabtu (20/5/2017) sebagaimana dilansir dari sebuah media online.
.

Dari 19 paket sabu ini memiliki berat sekitar 10,93 gram siap diedarkan oleh tersangka, berdasarkan informasi, saat dilakukan penangkapan Polisi menangkap BH di rumahnya.

“Hasilnya terbukti sesuai informasi, tersangka merupakan diduga sebagai pengedar sabu. 19 paket sabu yang disembunyikan tersangka akhirnya ditemukan didalam lemari baju kamar tersangka,” sambung Guntur.

Kini tersangka dan barang bukti dibawa serta tengah diperiksa penyidik Polres Inhu guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Kita akan terus lakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tidak peduli tua muda, yang namanya melanggar hukum tetap akan di proses sesuai dengan UU yang berlaku,” tegas Guntur. (Man)

  • Bagikan