Terekam CCTV Saat Mencuri, Warga Hanglekir Diamankan

  • Bagikan
Pelaku Curat di Rengat

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Berkat mpetunjuk dari CCTV, Kepolian Resort (Polres) lndragiri Hulu (lnhu) berhasil mengungkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada selasa (31/72018) sekira pukul 03.00 wib.

Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting Slk melalui Paur Humas Polres lnhu IPDA Juraidi rabu (1/8/2018) membenarkan bahwa Unit Jatanras Polres Inhu melaksanakan pengungkapan terhadap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Curat tersebut terjadi di Jalan S Parman RT. 013 RW. 004 Kelurahan Kampung Besar kota Kecamatan Rengat,” katanya.

Dijelaskannya bahwa, Pada senin sekira pukul 10.00 wib, Unit Jatanras Polres Inhu mendapat informasi dari Pelapor bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan dirumahnya dengan kerugian materil sebesar Rp.12 jura.

“Berdasarkan keterangan pelapor bahwa dirumah pelapor terdapat CCTV yang terpasang, dan dari hasil rekaman CCTV tersebut unit jatanras Sat Reskrim Polres Inhu melakukan penyelidikan terhadap orang yang ada didalam rekaman,” paparnya.

Selanjutnya terus melakukan upaya lidik maksimal hingga dapat mengantongi identitas tersangka yaitu TK (45) Jalan Hanglekir Gg Sempurna Kecamsyan Rengat Kabupaten Inhu.

“Pada selasa (31/7)2018) sekira pukul 02.00 wib diketahui keberadaan tersangka di Jalan Hanglekir Gg Sempurna Kecamatan Rengat,” ungkapnya.

Mengetahui hal tersebut Unit Jatanras yang dipimpin Ipda Miki, langsung mendatangi tersangka menanyakan kepada tersangka terhadap tindak pidana yang telah terjadi.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan tersangka juga mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di 7 (tujuh) TKP,” terangnya.

Selanjutnya terhadap tersangka dibawa ke Polres lnhu guna dilakukan proses penyidikan terkait tindak pidana yang terjadi.

“Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit mesin chain shaw merk Firman, 1 (satu) unit mesin Blender warna hijau merk Miyako dan 9 (sembilan) buah tabung gas berat 3 kg,” terangnya lagi.

Selanjutnya tersangka dan BB diamankan kan ke Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut, Tutupnya. (Man)

  • Bagikan