Bawa Sabu-Ganja Pakai Motor, Kurir Narkoba Dibekuk di Depok

  • Bagikan
Ilustrasi narkoba (Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom)

RIAUDETIL.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar meringkus seorang kurir narkotika. Pria tersebut ditangkap saat sedang membawa barang bukti narkoba.

Pengungkapan itu dilakukan oleh tim gabungan BNN Jabar dan Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Mabes Polri. Tersangka berinisial U (35) ditangkap di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jabar pada Senin (16/3) lalu.

“Tersangka ini bertindak sebagai kurir,” ucap Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (19/3/2020).

Sufyan mengatakan U ditangkap saat tengah membawa narkoba. Menurut Sufyan, U mengedarkan barang haram tersebut dengan modus pengiriman paket.

Sufyan mengatakan tersangka ditangkap saat tengah mengendarai sepeda motor. U menggunakan sepeda motor dengan membawa kardus berisi air mineral.

Saat ditangkap, petugas lantas memeriksa isi dari kardus air mineral yang di atasnya tertulis alamat tujuan pengiriman. Setelah dibuka, didapat kardus itu berisi satu kilogram sabu-sabu dan 10 kilogram ganja kering.

“Dia mendapatkan upah dari tugasnya tersebut. Penerima peket dan alamat tujuan sedang kita kembangkan,” katanya.

Proses penyidikan kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri. Tersangka dan juga barang bukti sudah dibawa ke Mabes Polri.

“Penyidikan dilakukan oleh tim Mabes Polri. Kita (BNN) fokus pada pengembangan sindikat ini,” tuturnya.***(detik.com)

  • Bagikan