Gubsu Edy Curhat di Rakerda BPN Sumut: Saya Dilaporkan ke KPK soal Tanah

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM – Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadimenyampaikan curahan hati (curhat) soal dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan tanah. Ia mengeluh banyaknya persoalan tanah di Sumut.

“Tanah ini menjadi persoalan yang tidak ada ujung pangkalnya sampai ke mana kita harus berhenti. 4-5 hari yang lalu, saya dilaporkan ke KPK tentang tanah ini, tanah eks HGU ini,” ujar Edy, Senin (17/2/2020).

Hal itu disampaikan Edy saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut di Hotel Adimulia, Medan. Edy mengatakan Persoalan tanah di Sumut ini menumpuk di meja kerja kantornya. Ia mengaku pesimistis dengan banyaknya persoalan tanah di Sumut.

“Kalau kita berpikir rasanya pesimis sama urusan pertanahan. Sedikit kita berbicara tanah, ributnya sudah sampai ke mana-mana,” jelas Edy.

Edy juga mengaku beberapa program pembangunan yang ada di Sumut terkendala dengan persoalan tanah. Namun hal ini dapat diselesaikan karena adanya dukungan Kepala Kanwil BPN Sumut, Dadang Suhendi.

“Kita akan membuat sport centre, sudah ramai orang. Ini tanahku, dilaporkan ke sana, dilaporkan ke sini. Begitu sulit. Sambil berjalan saya kemarin bilang ke Pak Dadang, tanpa bantuan Bapak saya tidak akan mampu berbuat, Pak Dadang tahu-tahu seirama dengan saya. Alhamdulillah,” paparnya.***(detik.com)

  • Bagikan