Jejak Nurhadi: Sekretaris MA, Raih Gelar Keraton, Buron ‘Senilai’ iPhone 11

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM – Nurhadi kini menjadi buronan KPK. PNS dengan puncak tertinggi sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu diburu karena tidak mau diperiksa terkait kasus korupsi Rp 46 miliar. Siapakah Nurhadi?

Nurhadi merupakan pria kelahiran Kudus pada 19 Juni 1957. Gonjang-ganjing terus mendera pasca ia dilantik menjadi Sekretaris MA pada September 2011. Ia menggelar syukuran dan mementaskan wayang kulit semalam suntuk pada September 2012 di Semarang dengan sangat heboh.

Saat menjadi Sekretaris MA, ia mendapatkan gelar dari Keraton Surakarta dengan gelar Kanjeng Raden Haryo (KRH). Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta, KP Eddy Wirabhumi mengatakan pemberian gelar kepada Nurhadi diberikan pada peringatan penobatan Paku Buwono XIII pada tahun 2011 lalu. Pemberian gelar itu disebut sebagai hak dari Nurhadi.

Gaya mewahnya di luar batas seorang PNS karier. Terlihat pada 2014, Nurhadi menggelar resepsi pernikahan putrinya secara megah di Hotel Mulia dan menyebar sekitar 2.500 undangan. Nurhadi dalam undangannya menolak segala bentuk pemberian dari para tamu undangan.

Yang menjadi sorotan, Nurhadi memberikan iPod shuffle sebagai souvenir. Pemberian souvenir iPod itu sempat membetot perhatian komisi antirasuah. Juru bicara KPK ketika itu, Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan iPod itu wajib dikembalikan oleh para hakim agung/pejabata negara ke KPK.

Meski sebagai PNS, Nurhadi bermandikan harta. Memiliki rumah di bilangan elita Kebayoran Baru, mobil Eropa hingga menyimpan logam mulia miliaran rupiah. Istri Nurhadi, Tien Zuraida juga PNS dan kini adalah staf ahli Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pada 2016, rumah Nurhadi digerebek KPK. Istri Nurhadi, Tien Zuraida membuang banyak uang di toilet itu terdiri dari berbagai mata uang asing yakni:

1. US$ 37.603 atau sekitar Rp496 juta
2. SGD 85.800 atau sekitar Rp837 juta
3. 170 ribu Yen atau sekitar Rp20,244 juta
4. 7.501 Riyal atau sekitar Rp26,433 juta
5. EUR 1.335 atau sekitar Rp19,912 juta
7. Rp354.300.000

Setelah didera banyak isu, Nurhadi akhirnya mundur pada Agustus 2016. Setelah itu, Nurhadi diperiksa secara maraton oleh KPK terkait suap Panitera PN Jakpus, Edy Nasution. Namun, Nurhadi lolos.

Pada Desember 2019, Nurhadi ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi ‘mafia pengadilan’ dengan nilai suap-gratifikasi senilai Rp 46 miliar. Dalam kasus ini, keluarga Nurhadi kompak tidak menghadiri pemeriksaan KPK. Yaitu Nurhadi, Tin, anaknya (Amalia) dan mantunya (Rezky). Akhirnya, Nurhadi dan Rezky dinyatakan buron oleh KPK.

Sebelumnya, kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail, keberatan dengan status DPO kliennya. Maqdir menilai KPK terlalu gegabah.

“Pak Nurhadi ada di Jakarta,” kata Maqdir Ismail.

Merasa gerah dengan kondisi di atas, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar sayembara berhadiah iPhone 11 bagi yang bisa menginformasikan keberadaan Nurhadi.

Jejak Nurhadi: Sekretaris MA, Raih Gelar Keraton, Buron 'Senilai' iPhone 11Boyamin Saiman (Ari Saputra/detikcom)

“Ada yang memberikan informasi ‘Selamat malam, maaf mengganggu, saya membaca informasi terkait pencarian Nurhadi sebagai DPO KPK. Mohon izin sekiranya saya ingin membantu, coba di cari orang tersebut di daerah Yogyakarta’. Disampaikan lewat WhatsApp,” kata Ketua MAKI, Boyamin Saiman, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (20/2/2020).

Antusiasme masyarakat ini tidak hanya diikuti oleh masyarakat biasa. Tapi juga paranormal siap membantu pencarian Nurhadi.

“Sayembara ini menjadi bermanfaat dikarenakan banyak orang yang bersedia kontak dengan minta jaminan dilindungi identitasnya,” ujar Boyamin.***(detik.com)

  • Bagikan