KLHK Diminta Libatkan Anggota DPD RI Sukseskan Pelaksanaan Program di Daerah

  • Bagikan
Pimpinan dan anggota Komite II DPD RI rapat kerja (raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar di DPD RI, di gedung DPD RI, Senin (17/2).

RIAUDETIL.COM,JAKARTA – Untuk menyukseskan pelaksanaan program-program berkaitan dengan kehutanan dan lingkungan agar tepat sasaran di daerah-daerah yang bertujuan meningkatkan menyejahterakan masyarakat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta agar melibatkan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Karena itu, Komite II DPD RI yang salah satunya membidang masalah kehutanan dan lingkungan meminta Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar dapat membangun komunikasi dengan setiap anggota Komite II DPD RI sebagai mitra dalam menyukseskan program di setiap daerah.

“Kami berbicara dengan pimpinan, ada wujud konkret yang dapat dibangun secara bersama-sama antara kementerian dengan DPD RI sebagai bentuk sinergi. Nantinya ada wujud konkret. Kami sebagai anggota DPD RI bisa menjadi instrumen wujud nyata kerjasama dengan kementerian di daerahnya masing-masing,” ucap Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai saat rapat kerja (raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar di DPD RI, Senin (17/2).

Raker yang juga dihadiri anggota DPD RI Dapil Riau, Edwin Prataman Putra tersebut membahas program kerja dari Kementerian LHK terutama mengenai permasalahan sampah dan kehutanan yang terjadi di daerah, termasuk Riau sebagai salah satu provinsi yang memiliki kawasan hutan begitu luas yang perlu mendapat perhatian untuk dijaga dan dikelola dengan baik.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin. Ia mendukung jalinan kerja sama yang akan dibangun antara Komite II dengan Kementerian LHK terkait pelaksanaan program di daerah. Sehingga menurutnya, anggota DPD RI yang tergabung di Komite II mampu menyuarakan aspirasi masyarakat daerah dan juga dapat membantu mensosialisasikan program-program dari Kementerian LHK.

“Tolong program kementerian saat turun ke daerah, anggota DPD diajak. Anggota DPD dapat ikut mendampingi dalam menyukseskan program-program kementerian LHK,” imbuhnya.

Sementara Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin mengatakan, Komite II DPD RI juga menginginkan adanya pandangan dari Kementerian LHK terkait RUU perubahan UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. Menurutnya, masalah sampah menjadi hal yang mengkhawatirkan, sehingga perlu adanya penanganan yang dapat menyesuaikan kondisi saat ini.

“Saat ini Komite II sedang menyusun RUU tentang Perubahan Atas UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dan kami ingin mendengarkan pandangan Kementerian LHK terkait hal tersebut,” ucap Bustami yang mewakili Provinsi Lampung ini.

Masih terkait sampah, Anggota Komite II, Angelius Wake Kako, menambahka bahwa penanganan masalah sampah di daerah-daerah masih kurang optimal. Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh kurangnya sarana prasarana yang dimiliki pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Akibatnya banyak sampah yang menumpuk dan akhirnya merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan penyakit.

Dalam Raker itu, Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, mengatakan bahwa program dari Kementerian LHK salah satunya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sumber daya di hutan. Salah satu yang dilakukan adalah adanya kebijakan alokasi pengelolaan kawasan hutan kepada masyarakat. Kementerian LHK memberikan izin kepada masyarakat untuk mengelola hutan yang sudah tidak lagi berfungsi sebagai hutan. Selain itu, dirinya juga mengupayakan membangun ekonomi daerah melalui hutan produksi.

“Kalau kita berpikir untuk membangun ekonomi dari hutan produksi, saya titip untuk dilihat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Kita bisa membangun ekonomi berbasis sumber daya hutan, melalui KPH ini. Kita juga mendorong HTI (Hutan Tanaman Industri) mini, kita juga menyebutnya dengan hutan tanaman rakyat,” kata Siti. (mcr)

  • Bagikan