Terlibat Transaksi Narkoba, Calon Siswa Tamtama Polri Ditangkap

  • Bagikan
Ilustrasi narkoba (Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom)

RIAUDETIL.COM – Seorang calon siswa Tamtama Polri berinisial WH kedapatan melakukan transaksi narkobajenis sabu. WH pun dibekuk polisi.

Kasus itu ditangani Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Barat (Sulbar). Dia ditangkap setelah diketahui melakukan transaksi barang haram itu di Jalan Ws Monginsidi, Mamuju.

“Berdasarkan pengakuan WH, barang haram tersebut diberikan seseorang yang berasal dari Makassar,” ujar Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan kepada wartawan, Senin (30/3/2020).

Dari tangan WH ditemukan 11 bungkus sabu, 1 botol kaca, 2 buah pireks, 2 klip sachet bening, dan 1 unit telepon seluler (ponsel). Pengungkapan kasus yang melibatkan calon polisi ini disebut merupakan yang pertama di wilayah Polda Sulbar.

“Untung perbuatannya dapat terbongkar sebelum jadi polisi, karena kalau sudah jadi polisi akan merusak citra Polri,” ujar Syamsu.

Saat ini WH telah ditahan di Rutan Polda Sulbar. Barang bukti pun disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut, WH telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati.***(detik.com)

  • Bagikan