Menghina Presiden, Kasus Ahmad Dhani Harus Segera Diproses

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, JAKARTA – Musisi Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Calon Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat tersebut dianggap melecehkan, sekaligus menghina Presiden ketika berorasi dalam aksi demonstrasi 4 November 2016.

“Tadi juga di dalam saya sampaikan, yang berkaitan dengan hasutan kebencian. Hal berkaitan penghinaan kepada simbol-simbol negara,” kata Presiden.

Hal itu disampaikan Presiden kepada wartawan seusai memberikan Pengarahan Kepada Jajaran Polri di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (8/11).

“Kalau aturan hukum ada, harus ditindaklanjuti,” tegas Presiden. (BS)

  • Bagikan