DPRD Kampar Gelar Paripurna PAW

  • Bagikan
Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal memasang tanda kepda Edy Efrison saat acara pelantikan
Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal memasang tanda kepda Edy Efrison saat acara pelantikan

 

RIAUDETIL.COM,BANGKINANG – DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kampar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Efrison menggantikan Zalka Putra di ruang rapat Paripurna DPRD Kampar, Bangkinang, Jumat (1/4/2022).

Hadir saat rapat paripurna itu Ketua DPRD Kampar M Faisal ST, Wakil Ketua DPRD Repol Sag, Wakil Ketua Fahmil, Sekda Kampar Drs Yusri MSI, anggota DPR RI Dr Syarul Aidi Maazat Lc MA , forkopimda, , anggota DPRD Kabupaten Kampar, pejabat eselon II.

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal menyampaikan, pelantikan PAW dalam undang-undangnya berbunyi Pasal 112 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomo 1/2018 tentang Pedoman Susunan Tata Tertib Dewan Daerah Provinsi Kabupaten/Kota, dijelaskan tentang anggota DPRD PAW menjadi anggota DPRD yang digantikannya berpedoman peraturan tersebut dapat bergabung di DPRD Kabupaten Kampar.(Galeri DPRD Kampar)

  • Bagikan