Bupati Sukiman Buka ‎Sosialisasi Karlahut, UU Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa

  • Bagikan
Bupati Rohul, H. Sukiman bersama Kombes Gidion Arif Setyawan, S.I.K, SH, M. Hum, Dirreskrimsus Polda Riau, ‎sebagai pemateri, Dandim 0313 KPR, ‎letkol Inf Aidil Amin SIP. M Pol, buka sosialisasi Karlahut UU Desa/ Kelurahan dan Pengelolaan Keuangan Desa/Kelurahan tingkat kabupaten Rohul.

RIAUDETIL.COM, ROHUL – ‎Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Sukiman, buka sosialisasi Pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut), Undang-Undang (UU) Desa/ Kelurahan dan Pengelolaan Keuangan Desa/ Kelurahan tingkat kabupaten Rohul.

Acara dihadiri Kombes Gidion Arif Setyawan, S.I.K, SH, M. Hum, Ditreskrimsus Polda Riau, ‎sebagai pemateri, Dandim 0313 KPR, ‎letkol Inf Aidil Amin SIP. M Pol, dan Ketua DPD LPM Riau T. Rusli. Juga hadir Sekda Rohul Abdul Haris, Kepala Dinas dan Badan di lingkungan Pemkab Rohul, para Camat, Kades dan Lurah se-Rohul, digelar di Hall Convention Masjid Agung Islamic Centre Rohul.

Sukiman dalam arahannya mengatakan, Kabupaten Rohul mempunyai hutan seluas 250.973,7 hektar, dan 69.539,14 hektar merupakan hutang lindung. Sehingga, pihaknya menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Kegiatan ini penting untuk dilaksanakan apalagi di Rohul, berdasarkan data yang terpantau dari satelit pada tahun 2018, terdapat 39 hotspot, dan 9 kejadian Karlahut seluas 9,5 hektar.

Bupati Sukiman berharap, dengan adanya sosialisasi ini tidak ada lagi pembukaan lahan dengan cara pembakaran sebagai usaha budidaya maupun non budidaya, guna mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan di Rohul.

Jelasnya, Karlahut dapat diantisipasi dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahayanya membakar hutan sembarangan juga.

“Kami berharap TNI/ Polri, dapat berikan pengawasan langsung di tengah-tengah masyarakat, dan juga kepada pihak Kejaksaan kami berharap juga melakukan pengawasan terhadap peredaran jalannya proses keuangan agar kepala desa yang mendapatkan kucuran DD tidak terlibat dalam tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ungkapnya.

Sukiman juga mengakui, sejauh ini kondisi dan stabilitas keamanan di Rohul cukup baik dan kondusif. Tentu saja hal tersebut berkat koordinasi dan antisipasi yang baik dari seluruh aparat, baik jajaran Kepolisian, maupun dari jajaran TNI.

“Mudah-mudahan kondisi seperti ini dapat terus terbina dengan baik dan lancar sekarang dan masa yang akan datang,” harapnya.

Jelasnya lagi, membahas soal Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa/ Kelurahan, menurutnya, hal ini sejalan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang DD yang bersumber dari APBN, yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kab/ kota.

Dirinya menerangkan, dana dari pusat tersebut digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami berharap ke Kepala Desa dapat menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya, dan sesuai dengan peruntukan, karena faktanya banyak kepala desa terjerat kasus korupsi bukan tidak mungkin kalau ladang korupsi itu akan berpindah ke desa-desa,” sebutnya.

Sukiman mengingatkan, agar para Kepala Desa hendaknya dapat menggunakan anggaran desa, sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. (Adv/Pemkab Rohul)

  • Bagikan