Bupati Sukiman Himbau Rumah Makan di Rohul Hargai Orang Berpuasa

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Dalam memberikan rasa nyaman ke masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriyah, Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman, menghimbau seluruh pemilik rumah makan atau restoran di Rohul untuk menghargai, masyarakat yang berpuasa.

Ditegaskan Bupati Sukiman, di bulan Suci Ramadhan ini, tentunya kaum muslim sedang menjalankan ibadah puasa, dan dirinya berharap rumah makan tidak terang-terangan membukanya di tengah hari.

“Kita tidak memintanya untuk tutup, namun hargailah orang yang berpuasa, dan tidak terang-terangan membukanya di depan umum serta pada siang hari, karena bisa menganggu dan meresahkan masyarakat yang sedang berpuasa,” sebutnya, Senin (6/5/2019).

Bupati Sukiman juga menyatakan, memang seluruh masyarakat Rohul, ada juga yang tidak berpuasa karena beda keyakinan, dan ada yang dalam keadaan sakit, meskipun begitu dirinya sangat berharap rumah makan tidak terang-terangan membuka rumah makan d‎i siang hari, jika buka juga harus tertutup dari pandangan masyarakat.

“Mari bersama saling harga menghargai di Rohul, sehingga kerukunan antar umat beragama bisa terjalin dengan nyaman dan aman,” imbaunya.

Berbeda dengan rumah makan, Pemerintah daerah dan Polres Rohul, sangat tegas  untuk  menertibkan segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) yang dapat mengganggu kenyamanan, keamanaan dan ketertiban ditengah masyarakat di 16 kecamatan se Rohul.

‎Sukiman juga mengintruksikan ke Kasatpol PP, agar menutup  seluruh kafe atau warung remang-remang maupun ‎pakter tuak dan penjual minuman keras di bulan ramadhan.

“‎Selama  Ramadhan, seluruh aktifitas Pekat tidak ada yang beroperasi, ‎sebagai bentuk menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah Puasa dan salat tarawih dimalam hari,” ungkapnya.

Dirinya juga  menginstruksikan kepada Satpol PP, agar ‎menertibkan seluruh kafe dan warung remang-remang, tempat karaoke dan penjual miras yang beroperasi di 16 kecamatan se Rohul, dan  harus ditutup menjelang Ramadan.

‎Dirinya menegaskan, tidak ada satupun, aktifitas Pekat yang beroperasi. Karena nantinya ‎akan mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat dalam melaksanaan ibadah tarawih dimalam hari.

“Kita minta dukungan seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, ulama ‎dan masyarakat untuk bersama sama menertibkan aktiftas pekat. Harapan kita kepada Pak Kapolres Rohul beserta jajarannya ikut bersama-sama memberantas aktifitas pekat di daerah kita ini,” sebutnya.

‎Diakuinya, pemerintah daerah komitmen untuk ‎memberantas berbagai aktiftas pekat yang beroperasi di desa dan kecamatan maupun di ibu kota Kabupaten Rohul Pasirpengaraian.

“Saya minta ke Satpol PP dan pihak kepolisian, untuk terus meningkatkan ‎razia pekat yang kini mulai marak beroperasi di daerah yang dijuluki negeri seribu suluk. Tidak hanya menghadapi bulan Ramadan 1440 H, tetapi bagaimana razia pekat rutin ini dapat dilakukan setiap saat,” jelasnya.

Penertiban warung remang-remang atau kafe maupun tempat karaoke dan ‎aktiftas pekat lainnya menjelang Ramadan, dilakukan terus menerus mulai dari ibukota kabupaten, kecamatan hingga ke pedesaan.

Sukiman mengingatkan perangkat desa mulai dari RT, RW, Kadus termasuk ‎Kades dan oknum Satpol PP Rohul, jangan ada yang membeking beroperasinya Kafe, warung remang-remang atau minuman keras di Rohul justru seharusnya mendukung, upaya yang dilakukan Pemkab Rohul dalam memberantas pekat yang ada di Rohul.

“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memerangi Miras, Judi maupun tempat maksiat yang beroperasi di daerahnya. Sehingga marwah Rohul yang dijuluki negeri seribu suluk semakin baik dan umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa dan salat tarawih dimalam hari tidak terganggu nantinya,” tegasnya.”***(Mad).

  • Bagikan